Polisi Pastikan Ada Unsur Pidana, Habib Rizieq Bakal Diperiksa, Anies Baswedan Bisa Jadi Tersangka?
Akhirnya polisi memastikan ada unsur pidana di acara Habib Rizieq yang memancing kerumunan, Anies Baswedan bisa jadi tersangka ?
TRIBUNKALTARA.COM - Akhirnya polisi memastikan ada unsur pidana di acara Habib Rizieq yang memancing kerumunan, Anies Baswedan bisa jadi tersangka ?
Babak baru kasus kerumunan di acara Habib Rizieq memasuki tahap yang lebih serius setelah polisi memastikan ada unsur tindak pidana.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan sejak Jumat (27/11/2020) kasus kerumunan pada acara pernikahan putri pemimpin Front Pembela Islam ( FPI ) Rizieq Shihab alias Habib Rizieq masuk ke tahap penyidikan.
"Penyidik yang menangani kasus kerumunan akad nikah di Petamburan, berdasarkan hasil penyelidikan sudah ditemukan adanya perbuatan pidana, sehingga hari ini naik sidik," kata Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/11/2020).
Bahkan Habib Rizieq juga wajib memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan.
"Semua pihak yang dipandang perlu untuk dimintai keterangan akan dipanggil untuk dimintai keterangan," tambah Fadil Imran.
Baca juga: Nyali Jenderal TNI Ini Tak Ciut Jika Dicopot dari Pangdam Jaya, Imbas Tegas ke FPI dan Habib Rizieq
Baca juga: Setelah Anies Baswedan dan Wakilnya Diperiksa, Polisi Temukan Unsur Pidana di Acara Habib Rizieq
Baca juga: Giliran Gatot Nurmantyo Soroti Perintah Pangdam Jaya Copot Baliho Habib Rizieq, Bisa Dapat Teguran?
Polisi pun berencana melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab.
"Iya (akan periksa Rizieq Shihab). Semua, siapa saja. Kita tidak mengkhususkan satu, dua orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
Habib Rizieq Bakal Diperiksa
Polda Metro Jaya akan memeriksa pemimpin FPI Habib Rizieq terkait kasus kerumunan saat acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putrinya, Najwa Shihab, di Petamburan, Jakarta Pusat.
Hal ini menyusul dinaikkan perkara kerumunan tersebut ke tingkat penyidikan.
Penyidik Polda Metro Jaya mendapati ada unsur pelanggaran pidana dalam kerumunan tersebut.
"Iya (akan periksa Rizieq Shihab). Semua, siapa saja. Kita tidak mengkhususkan satu, dua orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Jumat (27/11/2020).
Menurut Tubagus, pihaknya akan memanggil siapa saja yang terkait dalam kasus ini untuk melengkapi alat bukti.
"Pemanggilan dalam kapasitas ada dua. Ada kapasitas sebagai saksi dan ada tersangka. Tapi untuk tersangka nanti kita lakukan gelar perkara setelah ada alat bukti," ujar dia.
Namun, ia belum bisa memastikan waktu pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq.