Mahfud MD Sebut Benny Wenda Makar, Buntut Deklarasi Papua Barat, Jenderal Wakil Idham Azis Tak Diam

Menko Polhukam Mahfud MD tegas sebut Benny Wenda makar, buntut deklarasi pemerintahan Papua Barat sementara, Jenderal wakil Idham Azis tak diam

Kolase TribunKaltara.com / bennywenda.org via kompas.com dan Tribunnews
Benny Wenda dan Menko Polhukam Mahfud MD. (Kolase TribunKaltara.com / bennywenda.org via kompas.com dan Tribunnews) 

TRIBUNKALTARA.COM - Menko Polhukam Mahfud MD tegas sebut Benny Wenda makar, buntut deklarasi pemerintahan Papua Barat sementara, Jenderal wakil Idham Azis tak diam.

Mendadak sosok Benny Wenda menghebohkan publik di Indonesia setelah mendeklarasikan pemerintahan sementara Papua Barat.

Aksi Benny Wenda yang merupakan pemimpin United Liberation Movement for West Papua ( ULMWP ), mendatangkan kecaman dari berbagai pihak di tanah air.

Satu diantaranya datang dari Menko Polhukam Mahfud MD yang geram kepada Benny Wenda hingga sebut aksi tersebut sebagai makar.

Tak sampai di situ, jajaran institusi Idham Azis juga berjanji tak akan tinggal diam usai Benny Wenda dituding melawan konstitusi.

"Dia telah melakukan makar. Bahkan Ketua MPR (Bambang Soesatyo) menyebut sudah mempunyai niat dan sudah melangkah untuk melakukan makar," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/12/2020).

Ia menganggap Benny Wenda tengah merancang sebuah negara ilusi dengan memprakarsai pemerintahan sementara Papua Barat.

Sebab, Benny Wenda tak mempunyai syarat untuk mendirikan sebuah negara.

Syarat itu adalah keberadaan masyarakat, wilayah, dan pemerintahan.

Baca juga: Polisi & TNI Jamin Keselamatan Keluarga Menkopolhukam, Ini Kondisi Terakhir Ibu Mahfud MD di Madura

Dari ketiga syarat itu, menurut Mahfud MD, Benny Wenda tak punya alasan kuat untuk mendirikan pemerintahan sementara Papua Barat.

"Dia tidak ada. Rakyatnya siapa? Dia memberontak. Wilayahnya kita menguasai. Pemerintahan siapa yang mengakui dia pemerintah, orang Papua sendiri tidak juga mengakui," kata dia.

Selain ketiga syarat itu, lanjut Mahfud MD, pemerintahan tersebut juga tak mempunyai syarat pengakuan dari negara lain, termasuk keterlibatan dalam organisasi internasional.

"Dia tidak ada yang mengakui. Memang didukung satu negara kecil di Pasifik, namanya Vanuatu.

Tapi, kecil itu daripada ratusan negara besar. Vanuatu kan kecil dan tidak masuk juga ke organisasi internasional, hanya disuarakan secara politik," sambung Mahfud MD.

Sebagai langkah lebih lanjut, Mahfud MD memerintahkan Polri menangkap Benny Wenda karena telah melanggar keamanan negara.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved