4. Kepala Labkesda DKI Jakarta (EM)
Selain keempat orang yang diperiksa, penyidik juga mempersiapkan sejumlah berkas.
Termasuk juga melakukan koordinasi dengan beberapa instansi dan ahli-ahli epidemiologi.
Yusri menyebut gelar perkara akan dilakukan setelah semua aspek, seperti berita acara, keterangan saksi-saksi dan alat bukti sudah lengkap.
"Nantinya kalau sudah lengkap akan kami gelarkan," tutupnya.
Alasan FPI tak boleh temani Habib Rizieq Shihab saat diperiksa polisi
Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilan Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI) Habib Rizieq Shihab.
Rencananya, Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai saksi oleh polisi, Senin, pekan depan.
Meski demikian, Polda Metro Jaya sudah mengingatkan sejak awal kepada anggota FPI untuk tak menemani Habib Rizieq Shihab saat diperiksa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus meminta Habib Rizieq Shihab agar tak membawa massa pendukung saat memenuhi panggilan penyidik, Senin (7/12/2020).
Sebab kata Yusri Yunus, pihaknya akan melakukan penindakan tegas jika membawa massa dan membuat kerumunan, karena melanggar protokol kesehatan.
"Saya sudah sampaikan dari awal panggilan pertama, agar cukup ditemani pengacaranya saja.
Sebab siapapun yang datang ke sini membawa massa, akan kami tindak tegas.
Karena memang ada aturan PSBB sudah jelas, tak boleh ada kerumunan," kata Yusri, Jumat (4/12/2020).
Karenanya kata Yusri, pihaknya mengimbau kepada pendukung Habib Rizieq, untuk tidak usah mengantar.