Anak Penjarakan Ibu
Fakta Anak Kandung Jebloskan Ibunya ke Penjara, Sudah Saling Memaafkan, Tapi Enggan Cabut Laporan
Sederet fakta anak kandung jebloskan ibunya ke penjara, sudah dimediasi dan saling memaafkan, tapi enggan cabut laporan.
TRIBUNKALTARA.COM - Sederet fakta anak kandung jebloskan ibunya ke penjara, sudah dimediasi dan saling memaafkan, tapi enggan cabut laporan.
Belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan anak kandung yang tega melaporkan ibunya ke polisi hingga berujung hukuman penjara.
Kasus anak penjarakan ibunya itu terjadi di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Kasus ini bermula dari dari perceraian S (36) dengan suaminya dan cekcok dengan anaknya yang berinisial A (19), hingga S akhirnya dipenjara.
Kini penahanan S ditangguhkan setelah anggota DPR RI dan DPRD setempat turun tangan.
Namun kasus S masih dalam proses penanganan kepolisian lantaran anaknya enggan mencabut laporan.
Baca juga: Gegara Blunder Ini Gisel Harusnya Dipenjara atas Kasus Video Syur, Berikut Penjelasan Pakar Hukum
Berikut perjalanan sederet fakta anak penjarakan ibunya.
S buang baju A
Cekcok antara ibu dan anak itu berawal saat S jengkel dengan A hingga membuang baju-baju anaknya tersebut.
Kejengkelan S timbul karena A yang beberapa tahun terakhir tinggal bersama suami, dinilai menjadi membencinya.
"Sejak ikut mantan suami, anak saya ini selalu menentang," kata S saat ditemui di Mapolres Demak, Jumat (8/1/2021).
A bersama ayahnya kaget saat datang ke rumah S untuk mengambil pakaiannya.
"Dia (A) marah karena pakaiannya saya buang sambil mendorong saya. Secara refleks saya pegang kerudungnya dan wajahnya kena kuku saya," ujar S yang sehari-hari berjualan pakaian di Pasar Bintaro.
Anak bersikeras lanjutkan ke ranah hukum
A kemudian melaporkan ibu kandungnya kepada kepolisian.