TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Karantina Pertanian Tarakan wilayah kerja Sebatik melakukan sertifikasi terhadap 20 tanaman kaktus.
Diketahui kaktus tersebut akan dikirim ke Kabupaten Sleman dan Minahasa Tenggara.
Dalam prosedur karantina, pemeriksaan bertujuan untuk memastikan jenis media pembawa dan jumlah yang sesuai dengan permohonan.
Baca juga: Mobil Terbalik di Jl Kusuma Bangsa, Kanit Laka Lantas Polres Tarakan Sebut Tidak Ada Korban Jiwa
Baca juga: Terapi Plasma Konvalesen, Kanit Donor Darah PMI Tarakan dr Edy Samudro: Kita Belum Punya Alatnya
Baca juga: Terkait Wacana Kadernya Maju di Pilwali Tarakan, Ketua PKB Kaltara Herman Buka Suara
Pemeriksaan fisik juga dilakukan untuk melihat bahwa tanaman bebas dari organisme pengganggu tumbuhan atau OPT.
Kepala Balai Karantina Pertanian Tarakan, Akhmad Alfaraby mengatakan, pejabat karantina harus cermat saat melakukan pemeriksaan terhadap tanaman hias mungil ini.
Dia menambahkan, sertifikasi kaktus ini merupakan yang perdana di tahun 2021.
Sebelumnya, di tahun 2020 tercatat sebanyak 385 tanaman kaktus dengan frekuensi 71 kali pengiriman telah dilakukan sertifikasi.
"Jika melihat stabilnya pengiriman, sangat optimis tahun ini juga akan meningkat karena tanaman hias termasuk kaktus masih sangat diminatiā ujarnya, Senin (11/1/21)
Perlu diketahui, kaktus adalah nama yang diberikan untuk anggota tumbuhan berbunga famili Cactaceae.
Baca juga: Kepala Basarnas Tarakan Amiruddin: Sepanjang 2020 Lakukan 27 Kali Operasi Pencarian dan Penyelamatan
Baca juga: Gelar Pembinaan Teritorial, Koramil Tarakan Timur Ajak Masyarakat Patuh Protokol Kesehatan Covid-19
Baca juga: UPDATE Tambah 67, Kasus Positif Covid-19 Kaltara Capai 4.843, 57 di Tarakan Mayoritas Kluster RSUD
Kaktus dapat tumbuh pada waktu yang lama tanpa air. Kaktus juga termasuk ke dalam golongan tanaman sukulen karena mampu menyimpan persediaan air di batangnya.