Berita Tanjung Selor Terkini
Belum Ada Pengadilan Tipikor & PHI di Kaltara, Begini Penjelasan Ketua PN Tanjung Selor Abdullatip
Pengadilan Negeri atau PN Tanjung Selor, hingga saat ini belum memiliki pengadilan khusus untuk tindak pidana korupsi atau Tipikor dan PHI.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pengadilan Negeri atau PN Tanjung Selor, hingga saat ini belum memiliki pengadilan khusus untuk tindak pidana korupsi atau Tipikor dan pengadilan hubungan industrial atau PHI.
Menanggapi hal ini, Ketua PN Tanjung Selor yang baru, Abdullati mengatakan akan mengusahakan terbentuknya Tipikor dan PHI.
"Mohon doanya, kami akan usahakan, karena memang idealnya PN di ibukota provinsi itu memiliki Pengadilan Tipikor dan PHI," ujar Ketua PN Tanjung Selor, Abdullatip, Selasa (26/1/2021).
Baca juga: Penuhi Kebutuhan Tenaga Pendidik dan Siswa, Bank Indonesia Bantu 16 Lembaga Pendidikan di Kaltara
Baca juga: Warga Nunukan Derita Stroke 3 Tahun Hingga Luka Lecet, Dokter Satgas Pamtas RI-Malaysia Beri Bantuan
Baca juga: Dua Jenderal Kopassus Jadi Sorotan di Instagram, Intip Penampilan Prabowo saat Operasi Seroja
Meskipun demikian, mantan Wakil Ketua PN Mamuju itu mengaku, belum bisa menargetkan kapan Pengadilan Tipikor dan PHI hadir di PN Tanjung Selor.
"Kami belum bisa targetkan kapan, tapi kami akan usahakan, kami hanya bisa mengusulkan, karena itu kewenangannnya ada di MA," katanya.
Pengganti Ketua PN Tanjung Selor Benny Sudarsono itu mengaku, bila Pengadilan Tipikor sudah hadir di Tanjung Selor, maka hakim Tipikor haruslah hakim yang telah tersertifikasi.
"Saya berharap agar ada Pengadilan Tipikor dan PHI di sini, agar tidak perlu lagi dibawa ke Samarinda, dan untuk Tipikor hakimnya nanti harus yang sudah disertifikasi, biasanya hakim yang lebih senior," ucap Abdullatip.
Baca juga: Saipul Jamil Akan Bebas, Dewi Perssik Mengaku Senang : Kita Jodohnya Untuk Cari Duit Bukan Hati
Baca juga: Jabat Ketua PN Tanjung Selor, Abdullatip Tegaskan Tidak Akan Persulit Warga yang Berperkara
Baca juga: Prajurit TNI Anak Buah Marsekal Hadi Tjahjanto Turun Tangan, Bantu Warga Bangun Jalan di Tarakan
Selain Pengadilan Tipikor dan PHI, dirinya juga akan mengusulkan agar PN Tanjung Selor naik tingkat menjadi Kelas 1A.
Disinggung mengenai pembentukan Pengadilan Tinggi atau PT di Kaltara, dirinya mengungkapkan beberapa kendala, salah satunya, belum adanya Kejaksaan Tinggi.
"Kalau untuk PT, mungkin belum. Karena belum ada Kejati di Kaltara ini, baru ada Polda saja, untuk Lapas juga belum ada ya," tutur Abdullatip,
(*)
( TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi )
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official