Berita Tanjung Selor Terkini
Jabat Ketua PN Tanjung Selor, Abdullatip Tegaskan Tidak Akan Persulit Warga yang Berperkara
Ketua Pengadilan Negeri atau PN Tanjung Selor yang baru, Abdullatip mengatakan, tidak akan mempersulit orang yang berperkara di pengadilan.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Ketua Pengadilan Negeri atau PN Tanjung Selor yang baru, Abdullatip mengatakan, tidak akan mempersulit orang yang berperkara di pengadilan.
Hal ini dilakukan dalam rangka menjalankan program dari Mahkahmah Agung, yakni terciptanya peradilan yang agung.
Di mana salah satu indikatornya, ialah memberikan pelayanan yang baik kepada seseorang yang berperkara.
Baca juga: Prajurit TNI Anak Buah Marsekal Hadi Tjahjanto Turun Tangan, Bantu Warga Bangun Jalan di Tarakan
Baca juga: Kembangkan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit, Ini Harapan Direktur Utama RSUD Tarakan dr Hasbi
Baca juga: Ambroncius Nababan Terseret Kasus Dugaan Rasisme, Jajaran Listyo Sigit di Bareskrim Turun Tangan
Seperti penerapan pelayan terpadu satu pintu atau PTSP. Hal ini ia ungkapkan Abdullatip saat ditemui di PN Tanjung Selor, Jl Jelarai, Tanjung Selor.
"Kami tidak akan persulit lagi, kami tidak boleh lagi mempersulit, seperti meminta uang, itu tidak boleh lagi, sistem sekarang sudah bisa dengan sistem PTSP," ujar Ketua PN Tanjung Selor, Abdullatip, kepada TribunKaltara.com, Selasa (26/1/2021).
Dengan PTSP, maka seseorang yang berperkara, tidak lagi dibebankan dengan prosedur administrasi yang berbelit.
Selain menerapkan PTSP, pengganti Ketua PN, Benny Sudarsono ini juga berharap, PN Tanjung Selor menjadi pengadilan yang bersih dari KKN dan menghasilkan putusan yang dapat dipercaya masyarakat.
"Tentunya pengadilan harus bersih dari KKN dan putusan pengadilan dapat dipercaya masyarakat, kami juga mendorong agar PN Tanjung Selor menjadi zona integritas," terangnya.
Terkait persidangan di masa pandemi Covid-19, dirinya mengatakan telah menyiapkan peradilan secara virtual.
Baca juga: Positif Covid-19 Seusai Dampingi Jokowi ke Sulbar, Begini Kondisi Terkini Kepala BNPB Doni Monardo
Baca juga: Agnez Mo Lempar Kode Terbaru di Instagram Setelah Kedekatannya dengan Ariel NOAH Semakin Mesra
Baca juga: Prediksi Inter Milan vs AC Milan Coppa Italia, Live Streaming di TVRI Tayang Pukul 02.45 WIB
Dengan SDM dan infrastruktur yang ada saat ini, PN Tanjung Selor mengaku mampu menjalankan peradilan secara virtual.
"Peradilan secara virtual atau daring kami juga sudah berjalan, khususnya untuk yang pidana. SDM kami siap, hakim-hakim di sini juga rata-rata masih muda jadi pahamlah tentang IT," katanya.
"Namun kendalanya itu di jaringan internet, atau kendala eksternal saja, kalau dari internal kami sudah siap," tuturnya.
(*)
( TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi )
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official