Berita Nunukan Terkini

Dampak Pembatasan Kegiatan Masyarakat Gegara Covid-19, Pengusaha Kafe di Nunukan Klaim Omzet Turun

Penulis: Febrianus Felis
Editor: Amiruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelanggan 93 Cafe dan Resto berkurang lantaran adanya pembatasan kegiatan masyarakat, di Jalan Antasari, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus felis.

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Masa pembatasan kegiatan masyarakat di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara kembali diperpanjang, omzet 93 Cafe dan Resto di Nunukan 'terjun bebas'.

Bupati Nunukan, Asmin Laura kembali memperpanjang Surat Edaran nomor 1 tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan Penularan dan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Nunukan.

Pembatasan kegiatan masyarakat yang berlaku sejak 11 Januari lalu, membuat omzet pelaku usaha mendadak 'terjun bebas'.

Baca juga: Konferensi Kota PWI Tarakan Segara Dilaksanakan, Panitia Pelaksana Sebut Persiapan Capai 60 Persen

Baca juga: Dilantik Jokowi Jadi Kapolri ke-25 Gantikan Idham Azis, Ini Sederet Janji Jenderal Listyo Sigit

Baca juga: Nindy Ayunda Tak Hadiri Sidang Cerai Perdananya, Sang Pengacara Angkat Bicara

Bagaimana tidak, sesuai surat edaran Bupati itu, operasional rumah makan, restaurant, cafe dan sejenisnya hanya diperkenankan melayani makan di tempat hingga pukul 19.00 Wita.

Dan setelahnya menggunakan sistem take away (pesan dan bungkus/ tidak makan di tempat).

"Selama pandemi Covid-19 omzet kami sudah turun drastis. Hal itu diperparah dengan adanya pembatasan kegiatan masyarakat, omset 'terjun bebas'. Aturan pemerintah ya harus kita patuhi, " kata Manajer 93 Cafe dan Resto, Robianti kepada TribunKaltara.com, Rabu (27/01/2021), pukul 11.00 Wita.

Cafe yang baru diresmikan 9 Juni 2020 itu, sempat memiliki omzet hingga Rp10 juta per hari.

Namun, selama kasus konfirmasi Covid-19 meningkat signifikan ditambah adanya pembatasan kegiatan masyarakat, 93 Cafe dan Resto peroleh omzet dibawah Rp3 juta per hari.

"Sejak Juni hingga November lalu, omzet bisa kami terima Rp7-10 juta per hari. Desember lalu, omset malah turun drastis. Selama pembatasan ini kalau kami dapat Rp3 juta per hari itu sudah syukur. Artinya kami dapat dibawah itu," ucapnya.

Menurut Robianti, menurunnya omzet , lantaran pelanggan 93 Cafe dan Resto lebih sering belanja di malam hari.

Sehingga, ia kerap mendapat komplain dari pelanggan yang tidak suka dengan layanan makan take away.

"Beberapa pelanggan ada yang tidak suka dengan layanan take away. Mereka senang beli dan makan di tempat, karena lebih senang makan di cafe langsung. Apalagi budaya tongkrong orang Nunukan ya di malam hari. Ada yang sempat komplain kalau mereka nggak bakal berkerumun. Tapi sudah kami jelaskan bahwa ada aturan baru. Jadi kami tolak," ujarnya.

Robianti mengaku, selama adanya pembatasan kegiatan masyarakat, pelayan di 93 Cafe dan Resto diatur bekerja sesuai shift.

"Karyawan kita tetap pertahankan. Jadi tidak ada PHK tapi bagi shift saja. Dulu pukul 07.00 Wita pelayan sudah stay di cafe, sekarang pukul 09.00 Wita. Layanan makan di tempat sampai pukul 19.00 Wita. Sisanya take away sampai pukul 22.00 Wita. Live music pun sudah tidak ada," tuturnya.

Baca juga: Selain Memadamkan Kebakaran, Berikut Tugas Pembantuan yang Pernah Ditangani Petugas Damkar Malinau

Baca juga: Jembatan Jelarai Bulungan Diperbaiki, Arus Lalu Lintas Bakal Dialihkan ke Jalan Meranti

Baca juga: Pendaftar Nikah di KUA Nunukan Turun Drastis Sejak Pandemi Covid-19, Ternyata Ini Penyebabnya

Tambah Omzet Cafe Dengan Menu Baru

Halaman
12

Berita Terkini