Berita Nasional Terkini

Anies Baswedan Sulit Bersaing, Risma Potensi Menang di Pilgub DKI Jakarta Bila RUU Pemilu Dikabulkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mensos Tri Rismaharini atau Risma intens blusukan di Jakarta, Anies Baswedan bereaksi. (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews)

Ada juga fraksi yang mengusulkan Pilkada ke depan dibarengi Pilpres 2024.

Fraksi adalah perpanjangan tangan partai politik (parpol) yang memiliki wakil di DPR RI.

Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komaruddin mengatakan, jika Pilkada digelar pada 2024 maka menguntungkan PDI Perjuangan sebagai salah satu pengusul Pemilu Nasional dan Daerah bersamaan pada 2024.

"Mereka partai berkuasa, partai yang sedang memerintah.

Baca juga: Ramalan Zodiak Jumat 29 Januari 2021, Sagitarius Meraih Kesuksesannya

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Jumat 29 Januari 2021, Pisces Coba Kurangi Kesibukan dan Perhatikan Pasanganmu

Jadi walaupun nanti Plt-nya (kepala daerah) dari ASN dari eselon 1.

Mereka bisa saja dikondisikan untuk menguntungkannya," ujar Ujang saat dihubungi, Kamis (28/1/2021).

Oleh sebab itu, kata Ujang, Anies Baswedan yang jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta selesai pada 2022 akan dirugikan jika Pilkada dilaksanakan pada 2024.

"Artinya Anies akan lemah tidak punya jabatan.

Sedangkan disaat yang sama Risma, jadi Mensos.

Jika Pilkadanya di 2024, Risma bisa menang.

Itu jika Risma diajukan PDIP jadi Cagub DKI Jakarta di 2024 nanti," tutur Ujang.

"Kalau Pilkada di 2022, Anies akan menang, karena dia masih incumbent. Makanya PDIP tidak mau Pilkada 2022," sambung Ujang.

Diketahui, revisi RUU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021 yang akan dibahas DPR.

RUU tersebut menggabungkan UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017 dan UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016.

Naskah revisi UU pemilu salah satunya mengatur pelaksanaan Pilkada pada 2022 dan 2023. DKI Jakarta turut menjadi daerah yang menggelar Pilkada tersebut.

Halaman
1234

Berita Terkini