Berita Tarakan Terkini

Belajar Tatap Muka di Tarakan Belum Ada Kepastian, Dinas Pendidikan Sebut 3 Tahapan Harus Dilewati

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Tajuddin Tuwo mengatakan belum ada kepastian kapan dimulainya KBM secara tatap muka di Kota Tarakan.

Penulis: Rismayanti | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM / RISNAWATI
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Tajuddin Tuwo saat ditemui di Auditorioum SMP Negeri 1 Tarakan. (TRIBUNKALTARA.COM / RISNAWATI ) 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Tajuddin Tuwo mengatakan belum ada kepastian kapan dimulainya kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di Kota Tarakan.

"Belum ada yang bisa kita pastikan, karena itu panjang masalahnya.Artinya ada beberapa tahapan yang harus dilewati," ujar Tajuddin Tuwo kepada TribunKaltara.com, Kamis (28/1/2021).

Baca juga: Pengganti Ketua DPRD Malinau Diusulkan, Ini Nama dan Jadwal Pelantikannya

Baca juga: BREAKING NEWS Jelang Peresmian Politeknik Negeri Nunukan, Irianto Lambrie Hadir Kenakan Batik

Baca juga: Pengakuan Raffi Ahmad Tiba-tiba Dipanggil Jokowi Usai Disuntik Vaksin, Singgung Anya Geraldine

Dia menyampaikan, tahapan tersebut yaitu, Kepala Sekolah harus menyurat ke Dinas Pendidikan Kota Tarakan terkait kesiapan sekolah untuk melaksanakan KBM secara tatap muka.

Setelah itu, ada pula tim verifikasi dari Dinas Pendidikan Kota Tarakan.

"Dalam hal ini, kita melibatkan Dinas Kesehatan, BPBD, dan Dinas Perhubungan," ungkapnya.

Diketahui, dari tim verifikasi ini, nantinya pihak sekolah akan mendapat rekomendasi bahwa sekolah tersebut memiliki kelayakan untuk melaksanakan KBM tatap muka.

Baca juga: Unggah Foto Perut Buncit, Halsey Umumkan Hamil Anak Pertama dengan Alev Aydin

Baca juga: Prajurit Baret Merah Kawal Jenazah Wismoyo Arismunandar, Jenderal Kopassus Dimakamkan Dekat Soeharto

Baca juga: Daftar Lengkap Mutasi TNI Terbaru, Hadi Tjahjanto Tarik Sejumlah Jenderal Bintang 3 ke Mabes

Tidak berhenti di situ, meski telah mendapat rekomendasi, pihak sekolah juga harus mendapatkan persetujuan orang tua siswa untuk melaksanakan KBM tatap muka.

"Kalau ada dari tigal hal itu yang tidak terpenuhi, tentu saja tidak bisa dilaksanakan pembelajaran tatap muka," jelasnya.

(*)

Penulis : Risnawati

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved