Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Dibuka April 2021, Simak Rincian Jumlah Formasi yang Dibutuhkan

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 akan segera dibuka.

Editor: -
Kolase TribunKaltara.com
ILUSTRASI - CPNS 2021 (Kolase TribunKaltara.com) 

TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 akan segera dibuka.

Pengumuman jumlah formasi yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS akan diumumkan oleh pemerintah pada Maret 2021 seperti dikutip TribunKaltara.com dari Tribunnews.com.

Sementara jadwal pendaftaran dan seleksi CPNS dan PPPK dibuka mulai April 2021.

KUNCI JAWABAN Buku Tematik Tema 6 Kelas 3 SD Halaman 144 146 147 148 149 Pembelajaran 6

BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cair Maret 2021, Simak Syarat dan Berkas-berkas yang Harus Disiapkan

"Rencananya bulan Maret 2021 akan ditetapkan formasinya. Bulan April hingga Mei 2021 dibuka proses pendaftaran CPNS 2021."

"Juni 2021, mulai dilakukan seleksi (tes CPNS 2021)," ucap Plt Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjanarko dikutip dari Kontan, Senin (15/2/2021).

Pendaftaran CPNS bisa dilakukan secara online melalui Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SSCN).

Dikutip dari sscn.bkn.go.id, SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah.

Situs ini dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional.

Jumlah Formasi yang Dibutuhkan

Dikutip dari Kompas.com, Teguh menyatakan, kebutuhan calon pegawai di pemerintahan pusat tidak begitu banyak.

Hal ini berbeda dengan kebutuhan pegawai di pemerintahan daerah.

"Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 dengan persentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS untuk berbagai jabatan sesuai kebutuhan masing-masing instansi," ucap Teguh.

Sementara pegawai pemda di luar guru, dibutuhkan sekitar 189.000 formasi.

6 Tanaman Hias Ini Bisa Hilangkan Stres, Cocok Ditaruh di Dalam Rumah

Tips Jaga Berat Badan saat Hamil, Calon Ibu Jangan Sampai Makan Berlebihan

Terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan, termasuk tenaga kesehatan.

Sementara pemerintah daerah membutuhkan formasi guru PPPK, mencapai 1 juta orang.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved