Operasi Patuh Kayan 2023

Hari Ini Polres Tarakan Kembali Lakukan Tilang Manual, Personel Lantas Mobile Temukan Pelanggaran

Penulis: Andi Pausiah
Editor: Junisah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kegiatan apel gelar pasukan Operasi Patuh Kayan 2023 dilaksanakan pagi tadi di Mako Polres Tarakan Senin (10/7/2023).

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN -Satlantas Polres Tarakan kembali melaksanakan razia dan tilang manual yang mulai lagi diberlakukan hari ini, Senin (10/7/2023).

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kayan 2023 untuk melaksanakan razia dan tilang manual ini pun digelar di halaman Mako Polres Tarakan, Senin (10/7/2023) pagi tadi.

Dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kayan 2023 dipimpin Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H., S.I.K.

Kapolres Tarakan, Ronaldo Maradona mengungkapkan, pengguna jalan akan menjadi sasaran pihaknya. Jika ditemukan pelanggaran akan langsung tilang.

Baca juga: Pengguna Jalan Persiapkan Kelengkapan Kendaraan, Tilang Manual Bakal Diberlakukan Kembali di Malinau

"Makanya saya bilang kemarin kan kita imbau kemudian sudah ada teguran. Sekarang polanya tilang. Harapan kita dengan tilang lebih keras, lebih tegas penegakan hukumnya.

Harapan masyrakat teringat lagi terkoreksi dan mau menjadi tertib," ungkap Kapolres Tarakan, Ronaldo Maradona.

Ini dilakukan dengan harapan masyrakat sadar dari sisi keselamatan dan keamanan saat berkendara di jalan.

Selain tilang manual, juga personel nanti mobile tidak akan stasioner. Pola stasioner tidak digunakan dalam operasi.

"Nanti masyarakat diharap sudah tahu, melengkapi kendaraan. Sosialasisi sudah sebelumnya, lalu lintas juga agak gas dan disetop.

Setelah itu ada diingatkan dikasih teguran lisan dan tertulis. Kalau belum nurut juga istilahnya, sekarang operasi patuh kita harapkan masyarakat patuh dengan peraturan perundang-undangan itu.

Jadi ini tahapan yang tegas," lanjut Kapolres Tarakan.

Adapun lanjutnya, pengendara termasuk bermain handphone di jalan, tidak tertib berlalu lintas khususnya yang berkaitan dengan risiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas siap ditilang.

Baca juga: Satlantas Polres Tana Tidung Belum Berlakukan Tilang Manual, Begini Alasannya

Sebelumnya, dalam sambutannya Kapolres Tarakan meminta kepada personel terlibat Operasi Patuh Kayan Tahun 2023tidak hanya meningkatkan kegiatan premetif dan preventif berupa dikmas lantas dan patroli.

Juga melaksanakan kegiatan penegakan hukum secara humanis berupa teguran lisan atau tertulis serta penindakan tilang melalui ETLE ataupun tilang manual terhadap jenis pelanggaran kasat mata yang dapat meningkatkan fatalitas kecelakaan lalu lintas dengan mempedomani rencana garis besar Operasi Patuh Kayan 2023 atau perundang-undangan yang berlaku.

"Sehingga pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2023 bisa tepat sasaran," ungkap Kapolres Tarakan.

Selanjutnya, dalam kegiatan Operasi Kayan 2023 di antaranya melakukan deteksi dini, penyelidikan, pemetaan terhadap lokasi atau tempat, pelaku dan waktu atau jam terjadinya pelanggaran serta kemacetan lalu lintas.

Ia melanjutkan, poin kedua, melakukan kegiatan yang bersifat preemtif berupa pembinaan dan penyuluhan masalah lalu lintas kepada seluruh elemen masyarakat berupa kegiatan sosialisasi, pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran brosur, leaflet, stiker, media cetak dan media sosial.

Poin ketiga, melakukan kegiatan preventif berupa pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli serta pengawasan dan pengendalian kegiatan masyarakat melalui pengaduan masyarakat dan pelayanan masyarakat.

"Keempat, melakukan penegakan hukum berupa pemberian teguran lisan atau tertulis, penilangan dengan menggunakan ETLE statis atau mobole serta penindakan tilanganual terhadap pelamggar lalu lintas dengan tingkat fatalitas tinggi," ujarnya.

Kegiatan apel gelar pasukan dilaksanakan pagi tadi di Mako Polres Tarakan Senin (10/7/2023). (TRIBUNKALTARA.COM/ Dokumentasi Humas Polres Tarakan)

Adapun pelakansaan Operasi Patuh Kayan Tahun 2023 ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata terhadap perilaku dan kesadaran masyarakat dalam berkendara sehingga apa yang
diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dapat terwujud.

Pertama, diharapkan terwujud dan terpeliharanya keamanan, keselamatan, dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas.

Kedua, meningkatnya kualitas keselatan dan menurunnya tingkat fatalitad korban kecelakaan lalu lintas.

Ketiga, terbangunnya budaya tertib berlalu lintas.

Keempat, meningkatnya kualitas pelayanan kepada publik. Keempat poin di atas dapat terwujud dengan adanya dukungan dan kerja sama instansi terkait masyarakat sehingga kamseltibcarlantas dapat berjalan sesuai dengan tujuan operasi.

"Saya berpesan kepada seluruh anggota terlibat dalam operasi agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, mengendepankan sikap humanis, menjaga kesehatan, meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan," harapnya.

Usai kegiatan apel gelar pasukan, Kapolres Tarakan yang diwawancarai awak media mengungkapkan nanti di lapangan, sasaran tidak lagi dilakukan teguran karena sudah ada teguran sebelumnya termasuk imbauan.

"Pengguna juga itu akan jadi sasaran kami. Langsung tilang. Makanya saya bilang kemarin kan kita imbau kemudian sudah ada teguran.

Sekarang polanya tilang. Harapan kita dengan tilang lebih keras, lebih tegas penegakan hukumnya. Harapan masyarakat teringat lagi terkoreksi dan mau menjadi tertib," tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Berita Terkini