Berita Malinau Terkini

Pengguna Jalan Persiapkan Kelengkapan Kendaraan, Tilang Manual Bakal Diberlakukan Kembali di Malinau

Penindakan pelanggar lalu lintas akan segera diberlakukan di Malinau menyusul daerah lain yang telah menerapkan tilang manual, diantaranya Nunukan.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Ilustrasi, Operasi Keselamatan Berlalu lintas di Malinau Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Sejumlah kabupaten kota di Kalimantan Utara telah menerapkan tilang manual bagi pelanggar lalu lintas.

Penindakan pelanggar lalu lintas juga akan segera diberlakukan di Malinau menyusul kabupaten/kota lain yang telah menerapkan tilang manual, diantaranya kabupaten tetangga, Nunukan.

Kasatlantas Polres Malinau, Ipda Ansar menyampaikan saat ini Satlantas masih belum menerapkan tilang pelanggaran lalu lintas di Bumi Intimung

Masih dalam tahap sosialisasi dan rencananya akan segera diberlakukan dalam waktu dekat.

Baca juga: 4 Cabang Olahraga Dipertandingkan, Dispora Garap Atlet ASN Malinau ke Pornas Korpri di Jateng

"Saat ini kita masih sosialisasi ya. Perlu agar masyarakat tau, karena beberapa wilayah sudah menerapkan ini. Dalam waktu dekat, Malinau akan terapkan juga," ujarnya, Senin (5/6/2023).

Pria yang baru bertugas sekira sepekan di Malinau tersebut menerangkan dasar pemberlakuan mengacu pada Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/380/IV/HUK.6.2./2023.

Ansar mengatakan di Malinau, pertimbangan penerapan tilang manual mengacu pada angka Laka Lantas yang meningkat selama tak ada pemberlakuan tilang manual.

"Sama juga di Malinau, jika dilihat grafiknya, angka kecelakaan naik selama jeda penerapan. Apalagi kita di Malinau belum memiliki Etle," Katanya.

Baca juga: Harga Telur Ayam di Malinau Rp 67 Ribu Per Piring, Pedagang: Kenaikan Harga Setara Saat Hari Besar

Satlantas Polres Malinau mencatat sepanjang tahun 2022 terjadi kenaikan frekuensi laka lantas menjadi 37 kejadian.

Naik 3 kasus dibandingkan tahun 2021 sebanyak 34 kejadian.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved