TRIBUNKALTARA.COM - Gerindra menegaskan Ketum PKB Cak Imin masih memiliki hak menentukan Cawapres pendamping Prabowo Subianto meski nama koalisi berganti.
Langkah Capres Prabowo Subianto mengubah nama koalisi mendapatkan beragam sambutan dari parpol pendukungnya.
Bagi elite PKB perubahan nama koalisi menjadi Koalisi Indonesia Maju tidak mengubah kesepakatan dalam piagam KKIR.
Di mana dalam piagam KKIR atau Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya itu nama Cawapres dari Prabowo ditentukan oleh Ketum PKB Cak Imin dan Ketum Gerindra Prabowo Subianto.
Menurut Waketum Gerindra Habiburokhman, hal tersebut juga menjadi pegangan dari Gerindra di Koalisi Indonesia Maju.
Kata Habiburokhman, Cak Imin tetap memiliki hak untuk menentukan siapa sosok bakal Cawapres dari Prabowo Subianto.
Baca juga: Nama Koalisi Indonesia Maju Dipakai Prabowo, Jokowi Sebut Tak Masalah, Instruksi dari Presiden?
"Tetap, koalisi ini justru semakin besar, justru semakin maksimal, dan tidak sedikit pun mengurangi hak Gus Imin dan PKB untuk ikut menentukan cawapres," kata Habiburokhman Kamis (31/8/2023) dikutip Tribunnews.com
Walau masih memiliki hak dalam penentuan nama Cawapres, namun Habiburokhman mengaku tak mengetahui siapa sosok yang nantinya akan menjadi pendamping Prabowo Subianto.
Lebih jauh, Habiburokhman mengatakan siapapun nama Cawapres yang beredar saat ini masih belum pasti.
Sebab, penetapan terkait siapa nama Cawapres akan ditetapkan oleh para ketum parpol termasuk di antaranya Cak Imin.
"Saya ga tau, nanti kita liat aja. Tapi yang jelas semua tidak akan keluar nama cawapres dari koalisi ini tanpa persetujuan dari ketum parpol pendukung Prabowo," katanya.
"Jadi kalau ada satu aja yg tidak setuju, batal, jadi harus fix ketum parpol menyepakati," tuturnya.
Perubahan nama koalisi parpol pendukung Prabowo Subianto rupanya berbuntut panjang.