TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Satuan pendidikan direkomendasikan untuk mengawasi dan memeriksa secara berkala keamanan pangan di sekolah.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Malinau, Jon Ifung menerangkan intervensi guna keamanan pangan merupakan tanggung jawab seluruh pihak.
Sebab, keamanan pangan berkaitan erat dengan kesehatan, terutama bagi pihak yang rentan, diantaranya anak-anak.
"Monev program hari ini berkaitan sejumlah kegiatan BPOM melibatkan pihak desa, komunitas dan pelaku usaha termasuk pihak sekolah. Ini penting, karena korelasinya dengan kesehatan," ujar Jon Ifung kepasa TribunKaltara.com, Selasa (5/12/2023).
Baca juga: Ketahanan Pangan Malinau Belum Mampu Penuhi Permintaan Daerah, Hulu Produksi Harus Dijaga
Secara khusus, Jon Ifung menerangkan perhatian lebih terutama bagi peserta didik penting karena anak rentan terpapar masalah kesehatan.
Untuk leamanan pangan di sekolah tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah, orang tua dan masyarakat melalui komite sekolah, termasuk pihak sekolah juga berperan penting.
Intervensi diperlukan guna memastikan keselamatan pangan jajanan di sekolah.
"Tadi juga dipaparkan tentang intervensi untuk jajanan sekolah. Sebelumnya sudah dilaksanakan monitoring dan pengawasan memang perlu ekstra, karena anak-anak rawan terpapar penyakit," katanya.
Jon Ifung menjelaskan berdasarkan hasil Monev BPOM Tarakan, satuan pendidikan direkomendasikan untuk memeriksa berkala jajanan di sekolah.
Hal ini penting dengan kaitan pada intervensi guna keamanan pangan di Malinau.
(*)
Penulis : Mohammad Supri