TRIBUNKALTARA.COM - Simak update real count KPU terbaru dalam artikel Mata Lokal Memilih berikut ini, simak kabar terbaru eks pemain Persija Jakarta dan Persib Bandung, yakni Atep.
Nama eks pemain Persija Jakarta dan Persib Bandung, yakni Atep kini diketahui incar kursi DPRD Jawa Barat di Pemilu 2024.
Dalam artikel ini TribunKaltara.com sajikan update real count KPU terbaru yang menampilkan perolehan suara eks pemain Persija Jakarta dan Persib Bandung, yakni Atep.
Selain pernah bela Persija Jakarta dan Persib Bandung, Atep juga diketahui pernah bela Timnas Indonesia.
Kini di Pemilu 2024, eks pemain Persija Jakarta dan Persib Bandung, yakni Atep mengincar kursi DPRD Jawa Barat melalui Dapil Jawa Barat 4.
Dapil Jawa Barat 4 tempat eks pemain Persija Jakarta dan Persib Bandung, yakni Atep mengincar kursi DPRD Jawa Barat itu meliputi wilayah Kabupaten Cianjur.
Baca juga: Real Count KPU Calon DPD Dapil Kaltim, Sinta Rosma Yenti Istri Bupati Paser Kokoh, Nasib Incumbent?
Di Pemilu 2024, eks pemain Persija Jakarta dan Persib Bandung, yakni Atep mengincar kursi DPRD Jawa Barat melalui Partai Amanat Nasional atau PAN.
Di Dapil Jawa Barat 4, tempat eks pemain Persija Jakarta dan Persib Bandung, yakni Atep mengincar kursi DPRD Jawa Barat itu, tersedia enam kursi yang diperebutkam oleh Atep dan caleg lainnya.
Lantas bagaimana update real count KPU yang menampilkan perolehan suara eks pemain Persija Jakarta dan Persib Bandung, yakni Atep bertarung?
Penelusuran TribunKaltara.com, eks pemain Persija Jakarta dan Persib Bandung, yakni Atep sudah raih 3.636 suara.
Dalam update real count KPU yang menampilkan perolehan suara eks pemain Persija Jakarta dan Persib Bandung, yakni Atep terlihat perolehan suara Atep hanya kalah dari caleg Partai Golkar nomor urut satu, Eksanti.
Namun perolehan suara dalam real count KPU yang menampilkan perolehan suara eks pemain Persija Jakarta dan Persib Bandung, yakni Atep masih bisa berubah.
Pasalnya, perolehan suara dalam real count KPU yang menampilkan perolehan suara eks pemain Persija Jakarta dan Persib Bandung, yakni Atep progress data masuk baru 2584 dari 7278 TPS (35.50%).
Itu artinya, perolehan suara dalam real count KPU yang menampilkan perolehan suara eks pemain Persija Jakarta dan Persib Bandung, yakni Atep masih bisa berubah mengingat data masuk belum 100 persen.
Intip update real count KPU untuk caleg PAN Dapil Jawa Barat 4 yang diakses TribunKaltara.com di laman https://pemilu2024.kpu.go.id/ pada Minggu 18 Februari 2024.
Baca juga: UPDATE Real Count KPU DPR Dapil Kaltara, Rahmawati Istri Zainal Paliwang Unggul, Immanuel Ebenezer?
Calon Legislatif
1. EKSANTI, S.E., M.Ak. 3.726 Suara
2. AGUS SUDARTO 2.891 Suara
3. Atep 3.636 Suara
4. AGUS HERMAWAN, S.H., M.M. 2.373 Suara
5. YAYAN JUHERMAN 2.237 Suara
6. YETI SUPRIATIN, S.H. 2.182 Suara
KPU Ungkap Penghitungan Suara Pemilu 2024 Dilakukan Berjenjang dari PPK Hingga Pusat
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menjelaskan proses penghitungan suara secara berjenjang dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.
Idham menegaskan aturan itu tertuang dalam Pasal 393 sampai dengan Pasal 409 dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.
Pun juga terlampir dalam Lampiran I peraturan KPU (PKPU) 5/2024.
"Dalam pelaksanaan rekapitulasi tersebut, PPK secara satu per satu membacakan dokumen formulir Model C Hasil yang diambil dari kotak suara tersegel," kata Idham saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/2024).
"Sampai seluruh TPS (tempat pemungutan suara) dalam wilayah kerja semuanya selesai dibacakan dan di-input ke dalam formulir Model D Hasil beserta lampirannya," ia menambahkan.
Idham juga menjelaskan ihwal proses penghitungan suara dilakukan secara berurutan dimulai dari surat suara presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Pasal 52 ayat 2 PKPU No 25 Tahun 2023.
Penghitungan suara sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat dilakukan secara berurutan dimulai," pungkas Idham.
Baca juga: Real Count Pileg DPRD Malinau Berprogres 38,6 Persen, Dipastikan Bertambah Pasca Rekap Kecamatan
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official