4. H. AGUS TANTOMO, S.T. 5.413 Suara
5. NABIL HUSIEN SAID AMIN ALRASYDI 20.969 Suara
6. ROSSALINDA CHRISTINE 1.229 Suara
7. MUHAMMAD RIZAL EFFENDI, S.E. 5.247 Suara
8. PITER PALINGGI, S.Sos. 6.837 Suara
Baca juga: Perintah Jajaran Nabil Husien di Borneo ke Pluim Cs Usai Gebuk Persija di Liga 1, Persikabo Menunggu
Cara Mengetahui Siapa yang Duduk di DPR RI
Diberitakan TribunKaltim.co sebelumnya, untuk memperebutkan kursi anggota DPR RI, hal yang pertama harus diketahui adalah ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
Di mana ambang batas parlemen sebesar 4 persen atau dengan kata lain partai politik yang memiliki suara sah 4 persen berhak untuk memperoleh kursi di parlemen.
Ini adalah syarat bagi partai politik untuk bisa masuk ke parlemen atau senayan bagi anggota DPR RI.