Kaltara Memilih

UPDATE Real Count KPU DPD Dapil Kaltara Hari Ini, Larasati Moriska Masuk 4 Besar, Herman Makin Kokoh

Editor: Amiruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Data real count KPU untuk calon anggota DPD Dapil Kaltara yang menunjukkan Larasati Moriska masuk empat besar, dan pendatang baru DPD Dapil Kaltara Herman semakin kokoh dalam perolehan suara teratas di Pemilu 2024 masih sementara, atau bisa saja berubah karena data masuk belum 100 persen.

TRIBUNKALTARA.COM - Berikut ini update real count KPU untuk calon anggota DPD Dapil Kalimantan Utara atau Kaltara, pada Selasa 20 Februari 2024.

Dalam update real count KPU untuk calon anggota DPD Dapil Kaltara hari ini, terpantau nama Larasati Moriska masuk empat besar.

Terpantau juga dalam update real count KPU untuk calon anggota DPD Dapil Kaltara kali ini, pendatang baru Herman semakin kokoh dalam perolehan suara teratas di Pemilu 2024.

Update real count KPU untuk calon anggota DPD Dapil Kaltara yang menunjukkan Larasati Moriska masuk empat besar, dan pendatang baru DPD Dapil Kaltara Herman semakin kokoh dalam perolehan suara teratas di Pemilu 2024, dipantau TribunKaltara.com di laman https://pemilu2024.kpu.go.id/ Selasa pagi.

Namun data real count KPU untuk calon anggota DPD Dapil Kaltara yang menunjukkan Larasati Moriska masuk empat besar, dan pendatang baru DPD Dapil Kaltara Herman semakin kokoh dalam perolehan suara teratas di Pemilu 2024 masih sementara, atau bisa saja berubah.

Pasalnya, real count KPU untuk calon anggota DPD Dapil Kaltara yang menunjukkan Larasati Moriska masuk empat besar, dan pendatang baru DPD Dapil Kaltara Herman semakin kokoh dalam perolehan suara teratas di Pemilu 2024 progress data masih 1302 dari 2295 TPS (56.73%) atau belumlah 100 persen.

FOTO Herman dan Sri Sulartiningsih (kiri). Di laman https://pemilu2024.kpu.go.id/ yang sajikan update real count KPU terbaru nama calon anggota DPD Dapil Kaltara yakni Herman dan Sri Sulartiningsih ikut saingi perolehan suara calon anggota DPD Dapil Kaltara yang berstatus incumbent. (Kolase TribunKaltara.com/TribunKaltara.com-Andi Pausiah dan Edy Nugroho)

Baca juga: REAL COUNT KPU Calon DPD di Kaltara, Herman dan Sri Sulartiningsih Pendatang Baru Saingi Incumbent

Untuk penentuan empat calon anggota DPD Dapil Kaltara yang terpilih, masih menunggu rekapitulasi berjenjang dari KPU.

Lantas bagaimana sebenarnya perolehan suara yang menunjukkan Larasati Moriska masuk empat besar, dan pendatang baru DPD Dapil Kaltara Herman semakin kokoh dalam perolehan suara teratas di Pemilu 2024 ?

Penelusuran TribunKaltara.com, hingga pagi ini di laman https://pemilu2024.kpu.go.id/ perolehan suara calon anggota DPD Dapil Kaltara Larasati Moriska sebanyak 20.169 suara

Nama Larasati Moriska yang masuk empat besar perolehan suara calon anggota DPD Dapil Kaltara kali ini merupakan pendatang baru.

Sementara perolehan suara calon anggota DPD Dapil Kaltara Herman kini tembus 33.870 suara.

Sama seperti Larasati Moriska, Herman juga pendatang baru yang kini unggul dalam perolehan suara calon anggota DPD Dapil Kaltara.

Simak empat besar perolehan suara calon DPD Dapil Kaltara


- Herman 33.870 suara

- Hasan Basri 27.633 suara

- Sri Sulartiningsih 26.382 suara

- Larasati Moriska 20.169 suara

Klik selengkapnya perolehan suara calon DPD Dapil Kaltara  DI SINI


Diketahui, ada 16 calon anggota DPD asal Kaltara pada Pemilu kali ini.

Sementara jatah kursi anggota DPD hanya sebanyak empat kursi, termasuk di Kaltara.

Di Pemilu 2019 lalu, anggota DPD asal Kaltara yang terpilih yakni Marthin Billa, Asni Hafid, Hasan Basri, dan Fernando Sinaga.

Pada Pemilu kali ini Marthin Billa, Hasan Basri, dan Fernando Sinaga bertarung lagi.

Sementara Asni Hafid memilih tak maju lagi.

Bakal calon anggota DPD RI Larasati Moriska, menyerahkan berkas persyaratan di Kantor KPU Kaltara, Jumat (12/05/2023). (TRIBUNKALTARA.COM/ EDY NUGROHO)

Baca juga: Real Count KPU Calon DPD Kaltara, Herman Ungguli Hasan Basri, Sri Sulartiningsih, dan Marthin Billa


KPU Ungkap Penghitungan Suara Pemilu 2024 Dilakukan Berjenjang dari PPK Hingga Pusat


Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menjelaskan proses penghitungan suara secara berjenjang dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

Idham menegaskan aturan itu tertuang dalam Pasal 393 sampai dengan Pasal 409 dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

Pun juga terlampir dalam Lampiran I peraturan KPU (PKPU) 5/2024.

"Dalam pelaksanaan rekapitulasi tersebut, PPK secara satu per satu membacakan dokumen formulir Model C Hasil yang diambil dari kotak suara tersegel," kata Idham saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/2024).

"Sampai seluruh TPS (tempat pemungutan suara) dalam wilayah kerja semuanya selesai dibacakan dan di-input ke dalam formulir Model D Hasil beserta lampirannya," ia menambahkan.

Idham juga menjelaskan ihwal proses penghitungan suara dilakukan secara berurutan dimulai dari surat suara presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Pasal 52 ayat 2 PKPU No 25 Tahun 2023.

Penghitungan suara sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat dilakukan secara berurutan dimulai," pungkas Idham.

 

 

Disclaimer:

Hasil hitung ini hanya bersifat sementara, dan peraih kursi DPD secara resmi akan ditetapkan KPU.

Baca juga: Herman Unggul di Real Count KPU, Cek juga Suara Calon DPD Dapil Kaltara Hasan Basri - Marthin Billa


(*)

 

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Berita Terkini