Kaltara Memilih

Vamelia, Istri Bupati Tana Tidung Bintang Baru Dapil Kaltara 2, Ungguli Incumbent di Real Count KPU

Editor: Amiruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ini update real count KPU untuk caleg DPRD Dapil Kaltara 2, dimana Vamelia istri Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali jadi bintang baru termasuk ungguli incumbent.

 

Berikut ini update real count KPU untuk caleg DPRD Dapil Kaltara 2, dimana Vamelia istri Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali jadi bintang baru termasuk ungguli incumbent. (HO/Diskominfo KTT)

 

 

Baca juga: Bunda PAUD Tana Tidung Vamelia Ibrahim Targetkan Tiga Perubahan, Transisi PAUD ke SD


KPU Ungkap Penghitungan Suara Pemilu 2024 Dilakukan Berjenjang dari PPK Hingga Pusat


Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menjelaskan proses penghitungan suara secara berjenjang dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

Idham menegaskan aturan itu tertuang dalam Pasal 393 sampai dengan Pasal 409 dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

Pun juga terlampir dalam Lampiran I peraturan KPU (PKPU) 5/2024.

"Dalam pelaksanaan rekapitulasi tersebut, PPK secara satu per satu membacakan dokumen formulir Model C Hasil yang diambil dari kotak suara tersegel," kata Idham saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/2024).

"Sampai seluruh TPS (tempat pemungutan suara) dalam wilayah kerja semuanya selesai dibacakan dan di-input ke dalam formulir Model D Hasil beserta lampirannya," ia menambahkan.

Idham juga menjelaskan ihwal proses penghitungan suara dilakukan secara berurutan dimulai dari surat suara presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Pasal 52 ayat 2 PKPU No 25 Tahun 2023.

Penghitungan suara sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat dilakukan secara berurutan dimulai," pungkas Idham.

 

 

 

Halaman
1234

Berita Terkini