Mata Lokal Memilih

REAL COUNT KPU untuk DPR Dapil Kaltim, Rudy Masud Disalip Hetifah, Istri Berpeluang Lolos ke Senayan

Editor: Sumarsono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update hasil real count KPU untuk DPR RI Dapil Kaltim, perolehan suara Rudy Masud disalip Hetifah, sang istri Hj Sarifah Suraidah berpeluang lolos ke Senayan.

7. Nabil Husein Said Amin Alrasydi (Partai Nasdem): 23.981 suara

8. Safaruddin (PDI Perjuangan): 22.723 suara

9. KH Aus Hidayat Nur (PKS): 10.881 suara

Baca juga: Data Masuk 78.65 Persen, Prabowo Unggul Telak di Kaltara, Cek Real Count KPU Suara Ganjar dan Anies

Melansir laman https://pemilu2024.kpu.go.id/, Partai Golkar mendominasi perolehan suara untuk Dapil Kaltim dengan total suara 185.665 atau 26,34 persen.

Perolehan suara di atas merupakan hasil real count KPU dan bersifat sementara.  Angka atau jumlah suara caleg dan partai politisk masih bisa berubah.

Pasalnya progress data real count KPU terbaru, baru 63.68 dari 11.441 TPS (55.66 persen) atau belum 100 persen.

Penentuan siapa caleg terpilih DPR Dapil Kaltim masih menunggu rekapitulasi berjenjang KPU.

Untuk lihat update real count KPU DPR Dapil Kaltim, intip progressnya DI SINI

Cara Mengetahui Siapa yang Duduk di DPR RI dan DPRD

Diberitakan TribunKaltim.co sebelumnya, untuk memperebutkan kursi anggota DPR RI, hal yang pertama harus diketahui adalah ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Di mana ambang batas parlemen sebesar 4 persen atau dengan kata lain partai politik yang memiliki suara sah 4 persen berhak untuk memperoleh kursi di parlemen.

Ini adalah syarat bagi partai politik untuk bisa masuk ke parlemen atau senayan bagi anggota DPR RI.

Perolehan suara caleg DPR Rahmawati, Deddy Sitorus, dan Hasan Saleh masih bisa berubah mengingat data masuk dalam real count KPU belum 100 persen. (Tangkapan Layar pemilu2024.kpu.go.id)

Itu sebagaimana dalam UU No 7 Tahun 2017 pasal 414 ayat (1):

"Partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR."

Namun hal ini dikecualikan untuk partai politik peserta pemilu yang bertarung memperebutkan kuris di DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota.

Halaman
1234

Berita Terkini