TRIBUNKALTARA.COM - Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah ( DPD ) Dapil Kalimantan Utara ( Kaltara ), yakni Larasati Moriska menyalip suara Sri Sulartiningsih dalam real count KPU terbaru hari ini, Sabtu 2 Maret 2024.
Selain sajikan perolehan suara Larasati Moriska yang menyalip suara Sri Sulartiningsih, real count KPU untuk perebutan kursi DPD Dapil Kaltara ini sajikan juga formasi empat besar yang alami perubahan peringkat dibanding data di laman pemilu2024.kpu.go.id pada Jumat 1 Maret 2024 kemarin.
Pantauan TribunKaltara.com di laman pemilu2024.kpu.go.id pagi ini, puncak perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kaltara sesuai real count KPU masih dipegang Herman.
Tercatat Herman yang berdomisili di Tarakan itu sudah kumpulkan 41.519 suara sementara sesuai data real count KPU untuk calon DPD Dapil Kaltara.
Peringkat kedua perolehan suara sementara real count KPU untuk calon DPD Dapil Kaltara ditempati oleh Hasan Basri dengan 36.127 suara.
Nama Hasan Basri yang kini berada di posisi kedua suara sementara real count KPU untuk calon DPD Dapil Kaltara merupakan calon Senator dengan status incumbent atau petahana.
Nah, posisi ketiga perolehan suara sementara real count KPU untuk calon DPD Dapil Kaltara ditempati oleh Larasati Moriska dengan 33.395 suara.
Padahal sehari sebelumnya, posisi tiga perolehan suara sementara real count KPU untuk calon DPD Dapil Kaltara ditempati Sri Sulartiningsih.
Baca juga: Real Count KPU untuk DPD Dapil Kaltara, Sri dan Larasati Saling Kejar, Cek 4 Caleg Berpeluang Lolos
Kini data real count KPU hari ini untuk calon DPD Dapil Kaltara, Sri Sulartiningsih turun ke posisi empat dengan torehan suara sementara 33.370 suara.
Di posisi lima ada incumbent yang terus membayangi calon DPD Dapil Kaltara yang berada di empat besar, yakni Marthin Billa.
Kini di real count KPU untuk calon DPD Dapil Kaltara, terlihat Marthin Billa kumpulkan suara 30.611 suara.
Calon incumbent lainnya yakni Fernando Sinaga ada di posisi enam real count KPU untuk calon DPD Dapil Kaltara dengan 19.043 suara.
Namun data dalam artikel Kaltara Memilih ini hanya data sementara, dan bisa berubah sewaktu-waktu sesuai real count KPU untuk calon DPD Dapil Kaltara.
Pasalnya, data masuk dalam real count KPU untuk calon DPD Dapil Kaltara belum 100 persen, atau bisa berubah.
Terlihat data real count KPU untuk calon DPD Dapil Kaltara di laman pemilu2024.kpu.go.id pagi ini progress data masih 1675 dari 2295 TPS (72.98%).
Anda bisa LIHAT DI SINI progress terbaru data real count KPU untuk calon DPD Dapil Kaltara di laman pemilu2024.kpu.go.id
Sekadar diketahui, sebanyak 16 calon anggota DPD dari Dapil Kaltara bersaing memperebutkan 4 kursi di Senayan pada Pemilu 2024.
Pada Pemilu 2019 lalu, anggota DPD Dapil Kaltara terpilih yakni Marthin Billa, Asni Hafid, Hasan Basri, dan Fernando Sinaga.
Sedangkan, Pemilu 2024 kali ini hanya tiga anggota petahana yang maju, yakni Marthin Billa, Hasan Basri, dan Fernando Sinaga.
Sementara Asni Hafid memilih tak bertarung lagi di Pemilu 2024.
Cek enam besar progress terbaru data real count KPU untuk calon DPD Dapil Kaltara sesuai data di laman pemilu2024.kpu.go.id
1. Herman: 41.519 suara
2. Hasan Basri: 36.127 suara
3. Larasati Moriska 33.395 suara
4. Sri Sulartiningsih: 33.370 suara
5. Marthin Billa: 30.611 suara
6. Fernando Sinaga: 19.043 suara
Baca juga: Real Count KPU DPD Dapil Kaltara 72.94 Persen, 3 Pendatang Baru di 4 Besar, Herman Ungguli Petahana
KPU Ungkap Penghitungan Suara Pemilu 2024 Dilakukan Berjenjang dari PPK Hingga Pusat
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menjelaskan proses penghitungan suara secara berjenjang dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.
Idham menegaskan aturan itu tertuang dalam Pasal 393 sampai dengan Pasal 409 dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.
Pun juga terlampir dalam Lampiran I peraturan KPU (PKPU) 5/2024.
"Dalam pelaksanaan rekapitulasi tersebut, PPK secara satu per satu membacakan dokumen formulir Model C Hasil yang diambil dari kotak suara tersegel," kata Idham saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/2024).
"Sampai seluruh TPS (tempat pemungutan suara) dalam wilayah kerja semuanya selesai dibacakan dan di-input ke dalam formulir Model D Hasil beserta lampirannya," ia menambahkan.
Idham juga menjelaskan ihwal proses penghitungan suara dilakukan secara berurutan dimulai dari surat suara presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Pasal 52 ayat 2 PKPU No 25 Tahun 2023.
Penghitungan suara sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat dilakukan secara berurutan dimulai," pungkas Idham.
Disclaimer:
Hasil hitung ini hanya bersifat sementara, dan peraih kursi DPD secara resmi akan ditetapkan KPU.
(*)
(TribunKaltara.com/Amiruddin)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official