Menurut Hasto Kristiyanto, Megawati menutup amicus curiae dengan tulisan tangan memakai tinta merah.
Hasto mengatakan, tinta merah yang digunakan Megawati merupakan simbol keberanian dan tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Hasto turut menyinggung perjuangan Kartini yang menjadi simbol emansipasi wanita.
"Karena emansipasi itu merupakan bagian dari demokrasi sehingga ketika kita menghadapi kegelapan demokrasi akibat abuse of power yang dilakukan oleh Presiden Jokowi akibat kepentingan nepotisme untuk anak," papar Hasto Kristiyanto.
Amicus curiae itu diterima langsung oleh perwakilan MK, Immanuel Hutasoit.
Immanuel memastikan, amicus curiae dari Megawati akan diserahkan langsung kepada Ketua MK, Suhartoyo.
"Kami mewakili biro Humas dan Protokol, kami terima surat dari Ibu Megawati Soekarnoputri yang diwakilkan langsung oleh Pak Hasto.
Dan kami akan pastikan surat ini akan diterima langsung oleh Bapak Ketua MK siang hari ini juga," jelas Immanuel.
Sebagai informasi, amicus curiae memiliki arti sahabat pengadilan.
Amicus curiae diartikan sebagai pihak yang merasa berkepentingan terhadap suatu perkara sehingga memberikan pendapat hukum kepada pengadilan.
Pengadilan bebas memutuskan apakah mereka akan mempertimbangkan suatu amicus brief (laporan singkat dari amicus curiae) atau tidak.
Baca juga: ALASAN Kader PPP Ini Pede Menang Gugatan PHPU di Mahkamah Konstitusi, Nama Mardiono Disorot Keras!
MK Diminta Diskualifikasi Prabowo-Gibran