TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Warganet ramai mengomentari postingan akun Instagram @Nunukanku terkait baliho Andi Sulaiman, salah satu bakal calon Gubernur yang dipasang pada tiang tiang listrik sepanjang Jalan TVRI, Nunukan, Kalimantan Utara.
Andi Sulaiman diketahui merupakan figur yang sudah secara terang-terangan di publik menyatakan akan maju dalam Pilkada Kaltara 2024 sebagai bakal calon Gubernur.
Postingan akun Instagram @Nunukanku yang memperlihatkan baliho Andi Sulaiman dibanjiri komentar warganet.
Pada baliho tersebut Andi Sulaiman mengenakan jas PDU 1 TNI AD dengan tulisan 'Mari Sambut Pemimpin Baru Kalimantan Utara'.
Baca juga: Baliho Unik Bacaleg di Bulungan, Ngopi Dulu hingga Gambar Uang di Kantong, Berikut Penjelasannya
Lalu pada bagian bawah foto dimuat tulisan 'Brigjen TNI Andi Sulaiman Calon Gubernur Kaltara'.
Seperti yang dikatakan melalui akun Instagram @bagaswahyu02, "Itu membahayakan, memakan jalan, bisa bikin celaka. Heran dengan yang pasang".
@ijha_ndut "Pas lewat sedikit kesenggol yang di dekat simpang 3, soalnya balihonya terlalu rendah. Hampir bahuku kena".
@eddysantry "Jika semua bakal calon kepala daerah memasang balihonya di semua tiang listrik (fasilitas umum), akan menjadi seperti apa Kota Nunukan?".
Tanggapan Satpol PP Nunukan
Kasat Pol PP Nunukan, Mesak Adianto mengatakan dirinya sudah berkoordinasi dengan tim pemenangan Andi Sulaiman agar menurunkan baliho yang dipasang pada tiang lampu di median jalan.
Termasuk tiang listrik di sejumlah titik median jalan raya yang dianggap membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Menurutnya pemasangan baliho di media jalan melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
"Kami sudah tindak lanjuti hal itu dengan melakukan pendekatan kepada tim pemenangan yang bersangkutan. Makanya di sepanjang Jalan TVRI sudah tidak ada," kata Mesak Adianto kepada TribunKaltara.com, Sabtu (15/06/2024), pukul 13.00 Wita.
Kendati begitu dari pantauan di lapangan, baliho Andi Sulaiman masih terlihat pada tiang lampu sepanjang median jalan wilayah Kecamatan Nunukan Selatan.
"Itu bisa membahayakan pengguna jalan raya. Saya pikir tim pemenangan sudah paham mekanisme pemasangan baliho seperti apa. Ikutilah aturan main," ucapnya.
"Memang masih ada beberapa baliho yang dipasang, tapi di median jalan yang cukup besar. Sehingga tidak masuk ke badan jalan," tambahnya.
Mesak menuturkan bahwa pemasangan baliho di luar tahapan Pemilu atau Pilkada seharusnya mengantongi izin dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan.
"Saya sudah koordinasi juga ke Dinas Lingkungan Hidup apakah pemasangan baliho itu ada izin atau tidak. Tapi ini kan libur jadi Senin saya tunggu jawabannya," ujarnya.
Tak hanya baliho Andi Sulaiman, Mesak menyampaikan bahwa Satpol PP Nunukan juga sudah menertibkan sejumlah baliho dan umbul-umbul yang dianggap 'merusak' keindahan kota.
"Mulai tanggal 3 Juni hingga 5 Juni kami sisir dari wilayah Selatan. Baliho yang sudah jabuk, roboh kami amankan dan catat.
Termasuk umbul-umbul dan bendera merah putih yang sudah tidak layak lagi. Kalau baliho itu di rumah atau di kantor kami minta pemiliknya turunkan sendiri," tuturnya.
(*)
Penulis: Febrianus Felis