TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Pihak Rumah Sakit dr H Jusuf SK membenarkan saat ini untuk pelayanan kemoterapi untuk pasien diberlakukan tarif alias berbayar walaupun terdaftar sebagai pasien BPJS Kesehatan.
Sebelumnya, melalui surat edaran BPJS Kesehatan Nomor 1290/VIII-03/0724 perihal tindak lanjut pelayanan kemoterapi, BPJS Kesehatan menunggu konfirmasi komitmen layanan kemoterapi RSUD dr H Jusuf SK terkait ketersediaan dokter penanggung jawab yang purna waktu.
Jika belum dipenuhi, BPJS Kesehatan tidak bisa memberikan jaminan untuk sementara waktu sampai pihak rumah sakit bisa memberikan kepastian permintaan komitmen purna waktu ketersediaan dokter penanggungjawab.
Plt Direktur RSUD dr H Jusuf SK, Dokter Budi Aziz B yang dikonfirmasi media membenarkan hal tersebut. Imbasnya,
pelayanan kemoterapi tetap bisa dilakukan namun dengan tarif yang dikenakan kepada pasien.
Baca juga: Berlaku Per 1 Agustus 2024, Urus SKCK di Polresta Bulungan Wajib Sertakan Kartu BPJS Kesehatan Aktif
"Kita layani tapi dengan tarif yang ada, karena BPJS Kesehatan tidak menjamin untuk sementara," beber Plt Direktur dr.H. Jusuf SK, Dokter Budi Aziz B.
Ia melanjutkan, untuk sekali kemoterapi bisa mencapai kisaran Rp 7 juta sampai Rp20 juta. "Tergantung obat kemoterapi apa yang digunakan dan berat penyakitnya," jelas dr. Budi Aziz B.
Lebih jauh ia yang dikonfirmasi by WA menyampaikan bahwa dokter yang menangani kemoterapi ini adalah Dokter Spesialis Konsultan Onkologi.
"Dan ini masih sedikit jumlahnya di Indonesia apalagi kita di Kaltim Kaltara. Lalu, BPJS inginnya dokter yang bekerja fulltime sedangkan kondisi daerah kita Kaltara ini tidak seperti di Jawa. Di Jawa itu kita bisa kerja sama dengan dokter dari rumah sakit lain, karena dengan gampangnya mereka datang ke rumah sakit," paparnya.
Salah satunya karena mudahnya akses transportasi, hanya 1 jam bisa sampai ke rumah sakit kerja sama dituju. Kemudian lanjutnya untuk praktik dua atau tiga jam di tiga rumah sakit dalam 1 hari di Pulau Jawa bisa dilakukan.
"Nah kalau kita ini mau pinjam dokter di Balikpapan atau Samarinda, memang butuh waktu karena harus dengan pesawat dan harus bermalam di Kota Tarakan. Dan rumah sakit di Balikpapan atau Samarinda, belum tentu mau dokternya meninggalkan tugas di rumah sakitnya nanti karena akan diputus juga oleh BPJS Kesehatan," ujarnya.
Ia melanjutkan lagi, untuk dokter konsultan yang dimiliki saat ini di RSUD dr H Jusuf SK, hanya bisa bekerja di hari Senin, Selasa dan Rabu.
"Kami sudah meminta agar BPJS bisa meng-ACC hal tersebut, jadi pelayanan kemoterapi bisa kita lakukan di setiap hari Senin, Selasa, Rabu. Tapi tidak disetujui oleh BPJS wilayah di Balikpapan," ujarnya.
Baca juga: Tinjau Peningkatan Jalan di Wilayah Pelosok, Bupati Nunukan Harap Aktivitas Ekonomi Berjalan Lancar
Selain itu, lanjutnya pihaknya hanya bisa memberikan saran kepada pasien, jika pasien memang ingin menggunakan BPJS, bisa dirujuk ke RS terdekat seperti di Balikpapn dan di Samarinda dan kota lain yang memiliki kerja sama dengan BPJS.
Ia melanjutkan lagi bahwa saat ini sudah ada dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Hemato Onkologi dan Spesialis Bedah Konsultan Onkologi.
"Hanya saja waktu kerjanya yang tidak fulltime. Untuk dokter spesialis setiap tahun kami memfasilitasi untuk disekolahkan," pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah