TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN- Kabar gembira bagi pasien yang saat ini menjalani kemoterapi di RSUD dr H Jusuf SK Tarakan, Kalimantan Utara. RSUD dr H Jusuf SK akhirnya mengeluarkan kebijakan layanan gratis bagi pasien yang saat ini masih menjalankan kemoterapi. Biaya ditanggung RSUD dr H Jusuf SK.
Plt Direktur RSUD dr H Jusuf SK dr Budi Aziz, mengungkapkan, solusi pasien kemoterapi telah didapatkan setelah Gubernur Kaltara mengambil keputusan agar pasien kemoterapi yang sedang menjalankan kemoterapi di RSUD dr H Jusuf SK bisa dilayani gratis.
Pelayanan kemoterapi gratis ini diperuntukan bagi pasien yang sudah lama melakukan kemoterapi di RSUD dr H Jusuf SK. Sedangkan pasien baru tetap dilakukan rujukan ke luar daerah Kalimantan Utara.
“Tapi untuk pasien baru, itu tetap pakai mekanisme rujukan di daerah terdekat di luar Kalimantan Utara," ucap dr Budi Aziz.
Baca juga: Permintaan Diskresi Dikabulkan, BPJS Kesehatan Jamin Kemoterapi di Tarakan, Tunggu Kepastian RSUD
dr Budi Aziz mengatakan, pasien yang sudah menjalani kelanjutan kemoterapi saat ini kurang lebih 16 orang dan sudah berjalan. Anggaran kemoterapi gratis untuk biaya pengobatan dan pembelian obat ditanggung RSUD dr H Jusuf SK.
“Nanti anggarannya dimasukkan di APBD. Subsidi dari pemerintah daerah. Kalau ini tidak bisa diklaim BPJS Kesehatan. Sebab BPJS Kesehatan mensyaratkan dokter harus tiga hari. Sedangkan dokternya ternyata tidak bisa tiga hari full. Senin, Selasa dan Rabu berangkat misalnya. Jadi talangi pakai anggaran rumah sakit,” jelasnya
Seperti diketahui, sebelumnya RSUD dr H Jusuf SK sudah menerima surat diskresi dari BPJS Kesehatan Tarakan terkait tindaklanjut penanganan pasien kemoterapi.
Kemudian, setelah mempelajari surat diskresi yang disampaikan BPJS Kesehatan. diakui dr Budi Aziz ada hal yang tak bisa dipenuhi termasuk full time kehadiran dokter yang bisa sampai purna waktu.
Salah satunya kata dr Budi Aziz, karena khusus dokter ongkologi yang menangani pasien kemotetapi jarang atau langka ditemukan di Indonesia.
.Untuk ketersediaan dokter ongkologi, RSUD dr H Jusuf SK masih terus berupaya mencari dan mendekati beberapa rumah sakit.
“Mudahan dalam waktu dekat ada hasil yang bisa didapatkan kemudian untuk dokter, pelayanan tetap dijalankan, pasien kemo tetap kami supervisi namanya. Jadi dokter yang tiga hari bisa bertugas ini mendatangi pasien kemudian setelah ada rawat lanjut sampai hari kelima itu akan disupervisi oleh spesialisnya. Dijaga ketat keluhannya,” jelasnya.
Misalnya keluhan pasien di penyakit dalam, maka dikonsultasikan ke dokter spesialis penyakit dalam. Jika misalnya keluhan gangguan ada di ginjal, maka dikonsultasikan ke dokter ginjal begitu juga di kulit dikonsultasikan ke dokter kulit.
“Jadi dokter-dokter yang ada diberdayakan,” tuka dr Budi Aziz.
(*)
Penulis: Andi Pausiah