Berita Nasional Terkini

Profil Johanis Tanak, Capim KPK Ingin Hapus OTT, Disambut Tepuk Tangan Anggota Komisi III DPR RI

Penulis: Maharani Devitasari
Editor: Sumarsono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Profil Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK 2019-2024 yang maju jadi Capim KPK tuai sorotan gegara pernyataan akan hapus Operasi Tangkap Tangan (OTT) seandainya terpilih jadi ketua KPK.

Satu tahun kemudian, Johanis Tanak kembali ke Kejaksaan Agung dengan menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung.

Ia juga pernah mengemban posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di tahun 2016, serta sempat pula menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

Sebelum dilantik menjadi Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dipercaya menduduki posisi Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda dan Tata Usaha Negara.

Hingga pada tahun 2019, ia mengikuti seleksi Calon Pimpinan KPK.

Sayangnya, Johanis tidak mendapatkan suara sama sekali saat proses pemungutan suara di DPR.

Selain berkarier di Kejaksaan, Johanis pernah mengemban beberapa tugas khusus seperti diperbantukan di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan ditunjuk sebagai perwakilan Kejaksaan Agung dalam tim pemberesan BPPN. 

Tak hanya itu, Johanis Tanak pernah dipercayai menjadi pengajar pada Badan Diklat Kejaksaan RI.

Baca juga: Siapa Johanis Tanak? Pimpinan KPK Pengganti Lili Pantauli Siregar, Pernah Dipanggil oleh Jaksa Agung

Harta Kekayaan Johanis Tanak

Dilansir dari laman LKPHN, dirinya terakhir melaporkan harta kekayaan periode Desember 2021 saat masih menjadi pejabat di Jaksa Agung Muda dan Tata Usaha Negara.

Johanis melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 8.911.168.628 pada 14 April 2022.

Pada laporan harta untuk periode 2021 tersebut, ia memasukkan lima sumber harta kekayaan, yakni tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lain, surat berharga, serta kas dan setara kas.

Di antara hartanya, tanah dan bangunan di DKI Jakarta dan Jawa Barat menjadi penyumbang terbesar dengan total Rp 4,57 miliar.

Disusul dengan kas dan setara kas senilai Rp 3,84 miliar, serta alat transportasi senilai Rp 239 juta. 

Selain itu, Johanis Tanak juga tercatat memiliki benda bergerak selain alat transportasi, yakni senilai Rp 55 juta.

Dia juga memiliki surat berharga senilai Rp 200 juta. Menurut laman LHKPN, Calon Pimpinan KPK ini tidak melaporkan utang.

Oleh karena itu, total kekayaan dirinya murni sebesar Rp 8,9 miliar atau Rp 8.911.168.628.

(*)

Baca berita Tribun Kaltara terkini di Google News

Berita Terkini