Mata Lokal Memilih

Akar Masalah Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan ke MK soal Pilkada Jakarta 2024

Editor: Amiruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO Ridwan Kamil - Suswono saat debat Pilkada Jakarta. Inilah akar masalah sehingga Tim Ridwan Kamil - Suswono bakal ajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) kepada Mahkamah Konstitusi (MK). 

TRIBUNKALTARA.COM - Inilah akar masalah sehingga Tim Ridwan Kamil - Suswono bakal ajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) kepada Mahkamah Konstitusi (MK). 

Seperti diketahui, Pilkada Serentak dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024, termasuk di antaranya Pilgub Jakarta 2024.

Gelaran Pilkada Jakarta kali ini diikuti tiga pasangan calon.

 

 

Calon nomor urut satu yakni Ridwan Kamil - Suswono

Kandidat nomor urut dua yakni Dharma Pongrekun - Kun Wardana

Sedangkan kandidat nomor urut tiga yakni Pramono Anung - Rano Karno

 

 

FOTO Ridwan Kamil, Dharma Pongrekun, dan Pramono Anung (kiri ke kanan). (Kolase TribunKaltara.com/Tribunnews.com - Irwan, Jeprima, dan Lendy)

 

Baca juga: Profil Effendi Simbolon, Politikus PDI-P yang Dipecat Gegara Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Berdasarkan rekapitulasi suara KPU, terungkap jika pasangan Pramono Anung - Rano Karno meraih suara terbanyak, mengungguli dua paslon lainnya.

Kini usai rekapitulasi suara hasil Pilkada Jakarta 2024 oleh KPU, Tim Ridwan Kamil - Suswono bakal ajukan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi.

Rencana Tim Ridwan Kamil - Suswono bakal ajukan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi tentu menarik perhatian usai Pilkada Jakarta.

Terutama soal akar masalah sehingga Tim Ridwan Kamil - Suswono bakal ajukan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi Pilgub Jakarta.

 

Penjelasan Tim Ridwan Kamil - Suswono


Melansir laman Tribunnews.com Minggu 8 Desember 2024, Sekretaris Tim Pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Basri Baco menyebut ada beberapa soal yang akan digugat ke MK bukan hanya karena penyelenggara Pilkada yang tidak profesional, tapi juga maraknya dugaan kecurangan dan pelanggaran diabaikan. 

Menurut Baco, KPU Jakarta dan jajarannya tidak mampu menghadirkan Pilkada yang diharapkan oleh masyarakat Jakarta. 

Sehingga bukan hanya muncul berbagai dugaan kecurangan dan pelanggaran, partisipasi pemilih dalam Pilkada Jakarta kali ini menjadi yang paling rendah sepanjang sejarah. 

Dari delapan juta lebih Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Jakarta hanya setengahnya saja yang menggunakan hak suara. 

”DPT kita ada delapan juta, yang datang ke TPS empat juta. 

Kalau diberlakukan 50 persen plus satu suara, maka yang memilih pemenang dua juta. 

Dua juta dari delapan juta itu artinya serempat atau 25 persen. 

Sehingga ada tiga perempat atau 75 persen tidak memilih gubernur tersebut. 

Ini yang saya maksud legitimasi pemenang Pilkada Jakarta sangat rendah. 

Bagaimana dia mau menjalankan pembangunan Jakarta kalau yang mendukung dia hanya 25 persen,” kata Baco, Minggu (8/12/2024).

 

Hasil pengundian nomor urut Pilkada Jakarta yang digelar KPU, Ridwan Kamil - Suswono dapat nomor urut 1, sesuai harapan kita ingin menang satu putaran. (ANTARA)

Baca juga: 9 Daftar Hasil Survei Pilkada Jakarta, Elektabilitas Ridwan Kamil dan Pramono Anung Bersaing Ketat

Dia menyebut, kondisi itu semakin buruk lantaran muncul berbagai dugaan kecurangan dan pelanggaran selama penyelenggaraan Pilkada. 

Namun, dugaan kecurangan dan pelanggaran tersebut tidak direspons secara cepat, cermat, dan serius oleh Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ). 

Termasuk kecurangan yang sudah terang benderang terjadi di TPS 028 Kelurahan Pinang Ranti. 

Di TPS itu ada beberapa soal, misalnya surat suara sudah tercoblos. 

Sampai saat ini, belum muncul rekomendasi PSU dari Bawaslu. 

”Kejadian di TPS 028 Pinang Ranti, kami akan melaporkan Bawaslu Jakarta Timur dan mungkin Bawaslu Jakarta ke DKPP karena sampai saat ini belum juga mengeluarkan rekomendasi untuk PSU di TPS 028 Pinang Ranti tersebut. 

Padahal nyata sekali pelanggarannya dan KPPS-nya sudah dipecat dan diberhentikan. 

Bahkan proses pidananya sedang berjalan di kepolisian,” beber dia. 

Politisi Partai Golkar itu juga melihat dugaan kecurangan dan pelanggaran seperti C6 atau Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara yang tidak terdistribusi kepada seluruh pemilik hak suara. 

Kondisi itu, lanjut Baco, terjadi sangat masif di seluruh TPS. 

Menurut dia, itu juga yang menjadi salah satu penyebab rendahnya partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta tahun ini.

Tidak hanya itu, Baco menyampaikan bahwa ada banyak orang datang ke TPS membawa C6 namun tidak diverifikasi ulang menggunakan KTP. 

Mereka boleh langsung mencoblos. 

Di saat bersamaan banyak C6 dipegang oleh KPPS dan tidak disampaikan ke masyarakat. 

Untuk itu, pihaknya menduga C6 itu disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk mencoblos. 

Sebab, mereka tidak diverifikasi dengan menunjukkan KTP. 

”Ada juga kasus yang kami temukan daftar absen KPPS di situ ada warga yang merasa tidak mencoblos karena tidak mendapat undangan, ternyata absen di data ikut mencoblos,” katanya. 

 

 

 

Berbagai dugaan kecurangan dan pelanggaran itu mendorong Tim Pemenangan dan Tim Hukum RIDO menggunakan hak mereka untuk menyiapkan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi. 

Secara tegas Baco menyatakan, pihaknya bukan tidak bisa menerima hasil Pilkada, tapi diamnya penyelenggara Pilkada di Jakarta atas berbagai dugaan kecurangan dan pelanggaran yang terjadi, sehingga mereka harus membuktikan itu lewat Mahkamah Konstitusi. 

”Bahwa upaya menyiapkan gugatan ke MK itu adalah hak atau upaya hukum dan dibenarkan oleh hukum, bukan berarti kami tidak terima kekalahan. 

Tetapi, ini hak yang diberikan negara kepada peserta Pilkada untuk melakukan upaya hukum, untuk membuktikan beberapa kecurangan-kecurangan pada pelaksanaan Pilkada yang menurut kami tidak profesional, yang ujungnya membuat partisipasi rendah dan merugikan rakyat Jakarta,” jelasnya.

Baca juga: Daftar 12 Parpol Pendukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta, Bakal Lawan Anies Baswedan?

(*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tim RIDO Bakal Ajukan Gugatan Ke MK, Ungkap Dugaan Praktik Kecurangan di Pilgub Jakarta, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2024/12/08/tim-rido-bakal-ajukan-gugatan-ke-mk-ungkap-dugaan-praktik-kecurangan-di-pilgub-jakarta.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Anita K Wardhani

 

 

 

Berita Terkini