TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Maraknya kasus penyalahgunaan Narkoba di Malinau, Kalimantan Utara ( Kaltara ), membuat organisasi kepemudaan (OKP) angkat suara.
Grafik kasus serupa meningkat, tergambar dalam kenaikan angka setiap tahunnya.
Setahun terakhir, Polres Malinau mencatat 24 kasus penyalahgunaan narkotika yang sebagian besar melibatkan pemuda.
Puncaknya, baru-baru ini lima kurir asal Berau ditangkap saat menyelundupkan sabu seberat 949 gram, pengungkapan terbesar dalam sejarah Polres Malinau.
Baca juga: Berawal dari Kantong Belanja Bertuliskan Indomaret, Polres Malinau Temukan 949 Gram Sabu
Kondisi ini menjadi tema diskusi bersama lintas organisasi kepemudaan di Malinau, menghadirkan perwakilan organisasi pemuda di antaranya GMKI, GP Ansor, Pemuda Katolik, BEM Politeknik, dan komunitas Ruang Muda Malinau.
Koordinator Ruang Muda, Julian Justinus, menyebut pemuda harus menjadi garda depan dalam melindungi perbatasan dari ancaman narkoba.
“Kita tak bisa diam melihat sabu masuk dari jalur yang kita lintasi sehari-hari. Ini tanggung jawab kolektif,” ucapnya.
Sekretaris GP Ansor Malinau, Biru Asrori, menyoroti sulitnya pelaporan jika pelaku berasal dari lingkaran organisasi atau instansi.
“Kita butuh keberanian lebih, apalagi kalau yang terlibat orang dekat,” katanya.
Dari GMKI, Bryan menekankan bahwa akar persoalan di perbatasan adalah minimnya akses infrastruktur dan keterhubungan wilayah.
“Kalau harga barang di Malaysia lebih murah dari sini, berarti negara belum cukup hadir di perbatasan,” ujarnya.
Baca juga: Gagalkan Penyelundupan 949 Gram Sabu, Polres Malinau Sebut Pengungkapan Terbesar hingga Saat Ini
Sementara Willibaldus Luruk dari Pemuda Katolik mengingatkan soal pentingnya pencegahan berbasis edukasi internal.
“Organisasi harus jadi ruang aman, bukan celah baru bagi penyalahgunaan narkoba, judi online, dan miras,” katanya.
Diskusi ini menyimpulkan pentingnya upaya kolektif, dan dalam hal pemberantasan kasus narkoba, upaya segera diperlukan untuk mencegah lonjakan lebih besar.
(*)
Penulis: Mohammad Supri