TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Sebagai salah satu dampak efisiensi anggaran, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltara tidak dapat melakukan pengadaan alat uji tes urine secara mandiri.
Direktur Resnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengakui, pihaknya mengalami keterbatasan fasilitas untuk melakukan tes urine, bagi yang membutuhkan pemeriksaan terkait penyalahgunaan narkotika.
Kombes Pol Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengatakan, saat ini Ditresnarkoba Polda Kaltara tidak memiliki alat tes urine secara mandiri.
“Alat tes urine tidak kami miliki. Yang ada hanya di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kaltara dan jumlahnya juga terbatas,” ungkap Ronny, Jumat (8/8/2025).
Baca juga: Kapolres Tarakan Kaltara Tes Urine Puluhan Personel Kepolisian, Dilakukan Acak dan Bertahap
Diakuinya, keterbatasan ini sebagai dampak dari efisiensi anggaran. Meski begitu, ia memastikan pihaknya tetap siap melakukan tes urin apabila ada pihak yang membutuhkan, selama peralatan tersedia.
“Kalau ada kesadaran dari masyarakat atau instansi, silakan datang ke Biddokkes Polda Kaltara atau langsung ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara,” ujarnya.
Ronny menambahkan, BNNP Kaltara saat ini menjadi salah satu rujukan bagi masyarakat yang ingin menjalani rehabilitasi.
“Bagi yang menyalahgunakan narkoba dan mau direhabilitasi, bisa langsung ke BNNP Kaltara. Namun, untuk layanan rawat inap rehabilitasi, di Kaltara memang belum tersedia,” jelasnya.
Ia berharap ke depan fasilitas pemeriksaan maupun layanan rehabilitasi di Kaltara dapat lebih lengkap, sehingga penanganan penyalahgunaan narkoba bisa lebih maksimal.
“Harapan kami, sarana pendukung ini dapat terpenuhi agar upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba semakin efektif,” imbuhnya.
(*)
Penulis: Edy Nugroho