Berita Kaltara Terkini
Terkendala Legalitas Nelayan Tarakan tak Dapat Bantuan, Wakil Ketua DPRD Muddain: Ini Syarat Mutlak
Bantuan kepada nelayan di Tarakan tidak dapat disalurkan, karena terkendala administrasi. Padahal ini syarat mutlak ucap Muddain.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Junisah
Ringkasan Berita:
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Nasib pilu dialami sejumlah kelompok nelayan di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara). Gegara masalah administrasi, akhirnya tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Padahal pemerintah telah menyiapkan anggaran bantuan tersebut, namun nyatanya gagal tersalurkan dan hanya menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muddain, mengungkapkan bahwa faktor utama masalah ini adalah kendala administrasi.
Banyak kelompok nelayan yang secara faktual ada di lapangan, namun belum memiliki legalitas hukum yang diakui pemerintah.
Baca juga: Kaltara Terapkan Pajak Kapal 0,5 Persen, Nelayan Tradisional dan Jasa Penyeberangan Dikecualikan
Oleh sebab itu pihaknya mendorong agar para nelayan segera melakukan pengurusan legalitasnya.
"Kami sudah perjuangkan anggaran, tapi begitu mau disalurkan, kelompoknya tidak terdaftar atau tidak aktif di DKP," ucap Muddain, Senin (23/2/2026).
Dalam hal ini Muddain menegaskan bahwa legalitas formal adalah syarat mutlak.
Dimana setiap kelompok nelayan wajib terdaftar secara resmi mulai dari tingkat Kelurahan hingga Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kaltara agar legalitasnya terpenuhi.
Berdasarkan hasil reses yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di kawasan Juwata Laut dan Lingkas Ujung, para nelayan dan petambak sangat membutuhkan bantuan seperti mesin 15 PK dan mesin dompeng, alat tangkap, pukat, peti fiber, dan aki tenaga surya serta ekskavator untuk perbaikan tambak di Lingkas Ujung.
Baca juga: Bantuan Alat Tangkap dan Mesin Tempel dari Kementan Disalurkan ke Kelompok Nelayan di Tarakan
Kini, politisi Demokrat tersebut fokus mendampingi nelayan membenahi administrasi agar mereka bisa masuk dalam usulan APBD Perubahan 2026 dan APBD Murni 2027.
"Jika alat memadai, tangkapan meningkat, maka kesejahteraan keluarga nelayan otomatis naik," pungkasnya.
(*)
Penulis : Desi Kartika Ayu
nelayan
Tarakan
Kalimantan Utara
bantuan
anggaran
Wakil Ketua DPRD Kaltara
Muddain
legalitas
TribunKaltara.com
| El Nino Godzila Landa Indonesia, BMKG Tanjung Harapan Sebut Tidak Berdampak di Kalimantan Utara |
|
|---|
| Tamara Moriska Dorong Penguatan Ruang Aman bagi Perempuan dan Anak di Kabupaten Nunukan |
|
|---|
| Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie Dukung WFA ASN Tiap Jumat:Jangan Malah Dipakai Pergi ke Kebun |
|
|---|
| Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri Penyerahan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi |
|
|---|
| Anggaran Makan dan Minum DPRD Kaltara Viral, Sekwan Fandi: Kegiatan Bersama Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-DPRD-Kaltara-Muddain-23022026jpg.jpg)