Senin, 13 April 2026

Berita Kaltara Terkini

Terkendala Legalitas Nelayan Tarakan tak Dapat Bantuan, Wakil Ketua DPRD Muddain: Ini Syarat Mutlak

Bantuan kepada nelayan di Tarakan tidak dapat disalurkan, karena terkendala administrasi. Padahal ini syarat mutlak ucap Muddain.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Junisah
TribunKaltara.com/Desi Kartika Ayu
TERKENDALA LEGALITAS : Wakil Ketua DPRD Kaltara Muddain dorong pengurusan legalitas nelayan 
Ringkasan Berita:
  • Anggaran menjadi SiLPA karena nelayan terkendala administrasi dan belum terdaftar resmi.
  • Kelompok nelayan wajib terdaftar di DKP agar sah secara hukum untuk menerima bantuan pemerintah.
  • Pendampingan administrasi kini dikebut agar nelayan bisa masuk usulan APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027.

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Nasib pilu dialami sejumlah kelompok nelayan di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara). Gegara masalah administrasi, akhirnya tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah. 

Padahal pemerintah telah menyiapkan anggaran bantuan tersebut, namun nyatanya gagal tersalurkan dan hanya menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muddain, mengungkapkan bahwa faktor utama masalah ini adalah kendala administrasi.

Banyak kelompok nelayan yang secara faktual ada di lapangan, namun belum memiliki legalitas hukum yang diakui pemerintah.

Baca juga: Kaltara Terapkan Pajak Kapal 0,5 Persen, Nelayan Tradisional dan Jasa Penyeberangan Dikecualikan

Oleh sebab itu pihaknya mendorong agar para nelayan segera melakukan pengurusan legalitasnya.

"Kami sudah perjuangkan anggaran, tapi begitu mau disalurkan, kelompoknya tidak terdaftar atau tidak aktif di DKP," ucap Muddain, Senin (23/2/2026).

Dalam hal ini Muddain menegaskan bahwa legalitas formal adalah syarat mutlak.

Dimana setiap kelompok nelayan wajib terdaftar secara resmi mulai dari tingkat Kelurahan hingga Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kaltara agar legalitasnya terpenuhi.

Berdasarkan hasil reses yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di kawasan Juwata Laut dan Lingkas Ujung, para nelayan dan petambak sangat membutuhkan bantuan  seperti mesin 15 PK dan mesin dompeng, alat tangkap, pukat, peti fiber, dan aki tenaga surya serta ekskavator untuk perbaikan tambak di Lingkas Ujung.

Baca juga: Bantuan Alat Tangkap dan Mesin Tempel dari Kementan Disalurkan  ke Kelompok Nelayan di Tarakan

Kini, politisi Demokrat tersebut fokus mendampingi nelayan membenahi administrasi agar mereka bisa masuk dalam usulan APBD Perubahan 2026 dan APBD Murni 2027.

"Jika alat memadai, tangkapan meningkat, maka kesejahteraan keluarga nelayan otomatis naik," pungkasnya.

(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved