Menyapa Nusantara

Prabowo Perintahkan Danantara Hapus Tantiem Direksi BUMN Jika Rugi

Prabowo memerintahkan Badan Pengelola Investasi Danantara menghapus tantiem direksi BUMN apabila perusahaan yang mereka pimpin merugi.

Editor: Amiruddin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
APBN 2026 - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pengantar RUU tentang APBN tahun anggaran 2026 beserta nota keuangannya pada rapat Paripurna DPR pembukaan masa persidangan I DPR tahun sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan pidatonya mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan memerintahkan Badan Pengelola Investasi Danantara untuk menghapus tantiem direksi-direksi BUMN apabila perusahaan yang mereka pimpin merugi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Katakanlah untuk bangsa Indonesia cukup 5 persen," kata Presiden.

Oleh karena itu, demi merevitalisasi BUMN-BUMN dan menggenjot kinerjanya agar mampu mencetak keuntungan, Presiden Prabowo menyebut telah memerintahkan Danantara untuk membereskan BUMN-BUMN.

"Saya memberi tugas kepada Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia untuk membereskan BUMN-BUMN kita. Tadinya, pengelolaannya secara, tidak masuk akal. 

Perusahaan rugi, komisarisnya banyak banget. Saya potong setengah, komisaris paling banyak 6 orang, kalau bisa cukup 4 atau 5," sambung Presiden.

(*)

(ANTARA, Genta Tenri Mawangi, Sabtu 16 Agustus 2025)

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved