Berita Tarakan Terkini

Rakor Akselerasi Capaian Monitpring MCSP 2025, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Transparan Akuntabel

Wali Kota Tarakan mengikuti Rakor Akselerasi Capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention 2025 Kaltara, pada Selasa (4/11/2025).

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
DOKUMENTASI HUMAS PEMKOT TARAKAN
IKUT HADIRI - Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., mengikuti Rapat Koordinasi Akselerasi Capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 Wilayah Kalimantan Utara, pada Selasa (4/11/2025). DOKUMENTASI HUMAS PEMKOT TARAKAN 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKANWali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., mengikuti Rapat Koordinasi Akselerasi Capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 Wilayah Kalimantan Utara, pada Selasa (4/11/2025).

Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, dan diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Kalimantan Utara.

Wali Kota Tarakan mengikuti kegiatan ini secara daring melalui zoom meeting dari ruang rapat Wali Kota Tarakan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendorong percepatan capaian program pencegahan korupsi di daerah serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Baca juga: Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali Buka Rakor Bunda PAUD, Tekankan Konsistensi Program

"Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mengakselerasi program pencegahan korupsi di seluruh wilayah Kalimantan Utara, khususnya di Tarakan," kata Wali Kota Tarakan, dr.H.Khairul,M.Kes.

Diketahui, seluruh kepala daerah se-Provinsi Kalimantan Utara, termasuk bupati dan wali kota, turut serta dalam rakor tersebut. Kehadiran para pimpinan daerah ini menunjukkan keseriusan kolektif di tingkat provinsi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih.

Dalam pertemuan dijelaskan Wali Kota Tarakan, kegiatan ini secara spesifik berfokus pada percepatan pencapaian target program pencegahan korupsi yang tertuang dalam MCSP. 

Diharapkan melalui evaluasi dan koordinasi ini, berbagai indikator pencegahan dapat tercapai sesuai target yang telah ditetapkan untuk tahun 2025.

Rakor MCSP yang diprakarsai KPK RI ini menjadi bagian krusial dari upaya bersama antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca juga: Pemprov Gelar Rakor Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kaltara Semester I Tahun 2025 

"Tujuannya tidak lain adalah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas," urainya.

Ia melanjutkan lagi, dengan adanya akselerasi capaian MCSP ini, Pemerintah Kota Tarakan bersama seluruh Pemerintah Daerah di Kalimantan Utara optimis dapat meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik dan pengelolaan anggaran.

"Sekaligus meminimalisir potensi praktik korupsi di lingkungan birokrasi," pungkasnya.

(Adv)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved