Advertorial
BPJS OTW! BPJS Kesehatan-Ombudsman Temui Warga, Beri Layanan Langsung kepada Peserta
Beri layanan langsung kepada peserta, BPJS Kesehatan-Ombudsman luncurkan BPJS OTW.
TRIBUNKALTARA.COM - ''BPJS Kesehatan dan Ombudsman Temu Warga (BPJS OTW)'', yang merupakan inovasi hasil kolaborasi antara BPJS Kesehatan Cabang Tarakan dan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Utara, siap memberikan layanan langsung kepada warga dengan sistem jemput bola.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Utara, Maria Ulfah, menyatakan bahwa mereka siap bersinergi untuk temu dengan warga langsung dan memberikan layanan yang dibutuhkan serta membantu menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dengan pihak-pihak terkait seperti Pemerintah Daerah, Puskesmas dan Rumah Sakit termasuk BPJS Kesehatan.
“Kami beserta jajaran mengapresiasi atas upaya proaktif bentuk edukasi dan pendekatan layanan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, mengingat masih banyak masyarakat yang perlu mendapatkan pencerahan terkait hak dan kewajiban pelayanan publik.
Sasarannya memang warga langsung demi mempermudah akses pendaftaran peserta, pemberian informasi dan penanganan pengaduan terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ujar Maria.
Baca juga: DPRD Kaltara Datangi BPJS Kesehatan, Pertanyakan Isu Batasan Rawat Inap Hanya 3 Hari
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Yusef Eka Darmawan menjelaskan bahwa sampai dengan dengan Nopember ini BPJS OTW sudah mengunjungi 200 RT di Kelurahan Juata Laut, Pantai Amal, Mamburungan Timur, Juata Kerikil, Juata Permai, Selumit, Mamburungan, Kampung Empat, Kampung Enam, Gunung Lingkas, Lingkas Ujung, Kampung Satu dan saat ini sedang berjalan di beberapa Kelurahan lainnya dan diharapkan sampai dengan akhir tahun semua RT dan kelurahan telah dikunjungi.
"Ke depannya, BPJS OTW ini akan terus dilaksanakan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat sebagai peserta JKN dan memastikan layanan sesuai Janji layanan JKN yang telah disepakati dengan Fasilitas Kesehatan.
Hal ini demi meningkatkan mutu layanan yang lebih prima.
Nantinya kita akan terus koordinasi dan evaluasi untuk setiap kegiatan serupa.
Kemungkinan kami akan menggandeng pihak Ombudsman lagi pada kegiatan-kegiatan kami lainnya dengan masyarakat, seperti Kenal JKN atau Kelas Online JKN.
Semacam sosialisasi atau Pemberian Informasi Langsung (PIL) serta supervisi bersama ke fasilitas kesehatan," ucap Yusef.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah Kalimantan Utara, Maria Ulfah, S.E., M.Si menuturkan bahwa secara berkala pihaknya akan melakukan koordinasi untuk mengatur pelaksanaan BPJS OTW selanjutnya.
Adapun peran Ombudsman dalam kolaborasi ini adalah memastikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, hak-hak masyarakat atas layanan terpenuhi, sehingga penting untuk melakukan edukasi tentang hak dan kewajiban antara pemberi layanan dan penerima layanan.
“Kami sangat mengapresiasi dan menyambut Kegiatan ini, sehingga filosofinya kita namakan BPJS OTW agar cepat mengetahui permaalah warga tanpa perlu menunggu aduan, biar kita saja yang OTW.
Ombudsman siap menerima pengaduan masyarakat dan melakukan penyelesaian secara langsung untuk seluruh pengaduan terhadap pelayanan publik.
Ini menjadi kesempatan bagi kami yang diberikan oleh Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tarakan untuk mengenalkan lembaga kami juga kepada masyarakat," ujar Maria.
(Adv)
Baca Berita Terkini Tribun Kaltara di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/BPJS-Kesehatan-dan-Ombudsman-Temu-Warga.jpg)