Badan Pertanahan Nasional
Tanahmu Belum Terpetakan? Segera Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku
Aplikasi Sentuh Tanahku memiliki fitur Swaplotting untuk memetakan bidang tanah secara mandiri melalui GPS di smartphone.
Untuk menggunakan fitur tersebut, pengguna perlu memberikan izin akses lokasi agar sistem Kementerian ATR/BPN dapat mengidentifikasi posisi secara akurat.
Bagi pemilik sertipikat analog, saat menggunakan Swaplotting bisa memilih opsi “Bersertipikat”.
Kemudian, lanjut melengkapi identitas pemegang hak serta informasi yang tercantum pada sertipikat, seperti nomor hak, luas tanah, dan letak bidang.
Selanjutnya, pengguna diminta mengunggah foto dokumen sertipikat sebagai data pendukung untuk proses verifikasi oleh Kantah setempat.
Sementara bagi masyarakat yang bidang tanahnya belum bersertipikat, dapat memilih opsi “Belum Sertipikat.”
Mereka kemudian perlu melengkapi identitas diri, lokasi bidang tanah, alas hak yang dimiliki, serta bukti pembayaran pajak sebagai dokumen pendukung.
Setelah seluruh data dan dokumen pendukung dikirim, sistem Sentuh Tanahku akan meneruskan informasi tersebut kepada Kantah setempat untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut sebelum data digunakan dalam proses pemutakhiran peta bidang tanah.
(Adv)
| Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah |
|
|---|
| Cara Cegah Sengketa Tanah, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ingatkan Pentingnya Pasang Patok |
|
|---|
| Cara Jual Beli Tanah yang Aman Agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang |
|
|---|
| Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN dan Aparat Penegak Hukum |
|
|---|
| Ambil Bagian dalam Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Hutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Tampak-seorang-warga-tengah-membuka-aplikasi-Sentuh-Tanahku-di-ponsel.jpg)