Berita Tana Tidung Terkini

Desa Seputuk dan Rian Belum Miliki Bus Sekolah, Disdikbud Tana Tidung Upayakan Pengadaan Tahun Ini

Hingga saat ini, Desa Seputuk dan Desa Rian di Kabupaten Tana Tidung belum memiliki fasilitas bus sekolah.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com/Rismayanti
PENGADAAN BUS SEKOLAH - Kondisi Bus Sekolah milik SMP Negeri Terpadu Unggulan 1 Tana Tidung di Jl Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, Senin (25/8/2025). Disdikbud Tana Tidung upayakan pengadaan bus sekolah di akhir tahun 2025 ini. (TribunKaltara.com/Rismayanti) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Hingga saat ini, Desa Seputuk dan Desa Rian di Kabupaten Tana Tidung belum memiliki fasilitas bus sekolah.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Tana Tidung yang berencana mengadakan bus sekolah baru melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Plt Kepala Disdikbud Tana Tidung, Arman Jauhari, mengatakan bahwa arahan langsung dari Bupati Tana Tidung adalah memprioritaskan pengadaan bus sekolah di dua desa tersebut.

Selain Desa Rian dan Seputuk, Disdikbud Tana Tidung juga masukkan Kecamatan Tana Lia dalam daftar prioritas mengingat bus sekolah yang ada di kecamatan tersebut sudah tidak layak.

Baca juga: Belum Ada Rencana Penambahan Sekolah di Tana Tidung, Pemkab KTT Fokus Sediakan Bus Sekolah

“Untuk daerah Rian dan Seputuk memang diprioritaskan karena memang belum ada bus sekolah. Sementara di Tana Lia, kondisi bus yang ada sudah rusak berat, kacanya bolong, jadi sudah tidak layak pakai,” ujarnya kepada TribunKaltara.com, Senin (25/8/2025).

Arman menjelaskan, pengadaan bus sekolah saat ini masih dalam proses karena dimasukkan ke dalam anggaran perubahan, lantaran pada APBD murni sebelumnya dana belum mencukupi.

“Insya Allah kita usahakan sebelum akhir tahun sudah bisa diadakan. Rencananya ada dua sampai tiga bus yang akan kita adakan, tergantung ketersediaan anggaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, adanya perubahan regulasi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2025 membuat harga barang berubah, termasuk untuk bus sekolah.

“Perpres terbaru merubah harga barang. Misalnya harga bus yang sebelumnya Rp700 juta sekarang jadi Rp400 juta. Ada defisit Rp300 juta, jadi mau tidak mau kita formulasikan ulang menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” terangnya.

Disdikbud mencatat ada enam sekolah di Tana Tidung yang telah memiliki bus sekolah.

Namun, di Desa Seputuk dan Rian yang berada di Kecamatan Muruk Rian belum tersedia.

Menurut Arman, meski jumlah murid di desa tersebut tidak banyak, pengadaan tetap diprioritaskan.

“Bus bisa saja dipakai bersama, misalnya dua sekolah digabung jadi satu bus. Tinggal jadwalnya yang diatur supaya semua murid bisa terlayani,” tuturnya.

Lebih lanjut, Arman menegaskan bahwa pengadaan bus sekolah tetap harus menyesuaikan kondisi keuangan negara yang sedang dalam efisiensi anggaran.

Baca juga: Resmikan SDN 003 Sebatik Utara dan Serahkan Bus Sekolah, Bupati Nunukan Wujudkan Komitmennya

“Kalau melihat kondisi keuangan negara saat ini efisiensi memang tidak bisa dihindari. Apalagi tahun 2026 diperkirakan efisiensi akan lebih besar dari tahun ini,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa setelah diserahkan, perawatan bus sekolah menjadi tanggung jawab pihak sekolah.

“Kadang perbaikan bus juga tergantung kemampuan sekolah, karena setelah bus diserahkan, pihak sekolah yang bertanggung jawab untuk perawatannya,” pungkasnya.

(*)

Penulis : Rismayanti 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved