Senin, 27 April 2026

Lowongan Kerja Kaltara

5 Lowongan Kerja PT Kalimantan Aluminium Industry Lulusan D3-S1 di Bulungan Kaltara, Cek Link Daftar

PT Kalimantan Aluminium Industry buka lowongan kerja baru bagi Lulusan D3-S1 di Bulungan Kaltara, cek Persyaratan dan Link Pendaftarannya.

TribunKaltara.com/kristia-Magang
LOKER KALTARA - Ilustrasi mencari kerja. PT Kalimantan Aluminium Industry buka lowongan kerja terbaru bagi Lulusan D3-S1 di Bulungan Kaltara, simak Persyaratan dan Link Pendaftarannya. 

TRIBUNKALTARA.COM - Buat kamu para pencari kerja di Kalimantan Utara, PT Kalimantan Aluminium Industry membuka lowongan kerja baru September 2025.

Rekrutmen ini diperuntukkan bagi mereka Lulusan D3-S1.

Kandidat yang terpilih nantinya akan ditempatkan di Bulungan, Kaltara.

Sebagai informasi, PT Kalimantan Aluminium Industry adalah anak perusahaan PT Adaro Minerals Indonesia Tbk.

Perusahaan ini memulai pembangunan pabrik peleburan aluminium di kawasan industri hijau terbesar di dunia yang berlokasi di Kalimantan Utara.

Pada tahap awal, proyek ini diharapkan dapat memproduksi aluminium batangan sekitar 500.000 ton aluminium batangan per tahun, dengan rencana untuk ditingkatkan menjadi 1,5 juta ton per tahun dengan kapasitas penuh.

Baca juga: 4 Lowongan Kerja PT Kayan Hydropower Nusantara Lulusan S1 di Malinau, Berikut Link Daftarnya

Segmen pengolahan mineral merupakan bagian dari inisiatif AMI untuk berkontribusi dan menangkap peluang dari ekonomi hijau Indonesia yang tengah dikembangkan secara masif oleh pemerintah.

Dilansir dari laman jobstreet, Minggu (14/9/2025), simak posisi kerja yang tersedia lengkap dengan Persyaratan dan Link Pendaftaran berikut.

1. Payroll Officer

Tanggung jawab:

- Melaksanakan proses pembayaran kompensasi dan tunjangan karyawan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan perusahaan, sehingga hak-hak karyawan terpenuhi sesuai dengan yang ditetapkan dan tepat waktu.

- Menyiapkan perintah transfer ke rekening bank karyawan, Jamsostek dan pajak, sehingga transfer dapat dilakukan dengan baik.

- Menyiapkan data dan dokumen untuk pelaporan pajak sehingga kewajiban perpajakan setiap karyawan dapat terpenuhi dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

- Membuat laporan mengenai Jamsostek, dan melakukan pembayaran, sehingga hak-hak pegawai terkait pembayaran Jamsostek dapat terpenuhi dengan baik.

- Membuat SSP dan bukti pemotongan pajak, Laporan Pajak (PPN, PPh) dan melaporkan ke kantor pajak, agar kewajiban perpajakan perusahaan dapat terpenuhi dengan baik sesuai aturan yang berlaku.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved