DPRD Tarakan Panggil PT PRI

Breaking News DPRD Tarakan Panggil PT PRI Soal Air Limbah Lebihi Batas Aman, Besok Ambil Sampel

Hari ini, Sein 15 September di Kantor DPRD Tarakan dilaksanakan RDP anatara Komisi Gabungan DPRD Tarakan dan PT PRI terkait limbah.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
RDP DPRD TARAKAN - Rapat dengar pendapat (RDP) melibatkan PT PRI dan DLH bersama gabungan DPRD Tarakan dilaksanakan di Kantor DPRD Tarakan, Senin (15/9/2025). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN-TribunBreakingNews- Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi DPRD Tarakan terkait limbah PT Phoniex Resources International (PT PRI) yang beredar melebihi batas aman mulai pagi hingga siang tadi di Kantor DPRD Tarakan, Kalimantan Utara, hari ini, Senin (15/9/2025). 

Dalam RDP tersebut menghadirkan manajemen PT PRI, DLH Tarakan, Kelurahan Juata Permai dan Babinsa Juata Permai. Ada empat poin hasil pembahasan dalam pertemuan berlangsung sejak pukul 09.30 WITA sampai pukul 11.30 WITA hari ini.

Ketua Komisi III DPRD Tarakan Randy Ramadhana mengungkapkan, 4 poin pembahasan dihasilkan dan disimpulkan dalam rapat di antaranya, pertama, Komisi III DPRD Tarakan besok akan melaksanakan kunjungan ke PT PRI di Kelurahan Juata Permai Tarakan dan ambil sampel air limbah di PT PRI

"Nanti akan didampingi DLH bersama Pak Kadis dan jajaran, didampingi pihak kelurahan dan stakeholders di sana akan menyaksikan pengambilan sampel besok saya jadwalkan jam dua siang ke sana," ungkap Randy Ramadhana.

Baca juga: PT PRI Bekali Belasan IRT di Tarakan Kalimantan Utara Mengikuti Pelatihan Membuat Produk UMKM

Terkait pelaporan limbah dengan sistem SLO  sparing, Randy Ramadhana mengharapkan pengelolaan  limbah perusahaan sesuai aturan. 

"Tapi karena  belum bisa seperti itu, kami belum menerima penjelasan dan berjalan. Jangan  sampai dibiarkan sampai setahun dua  tahun. Kita harapkan besok setelah ambil sampel kami bisa ketemu dengan PRI. Nanti di sana kan siapa bisa jelaskan terkait kepastian kapan perusahaan bisa terapkan  sistem sparing," beber Randy Ramadhana.

Poin ketiga, ia berharap ada koordinasi baik dan rutin antara PT PRI dan DLH serta kelurahan dan kecamatan sehingga ketika ada masalah apapun bisa diselesaikan dengan baik.

"Keempat, walaupun diketahui laporannya, saya harapkan bisa lebih terbuka bapak bisa lebih humanis terhadap masyarakat ktia karena memang itulah yang diharapkan masyarakat. Sehingga PRI betul-betul bisa menguntungkan masyarakat dan bukan justru merugikan," urai Randy Ramadhana.

Ia juga menekankan bahwa perlu diketahui bahwa menjaga kondusivitas kota dinilai butuh upaya. 

RDP DPRD TArakan- Rapat dengar pendapat (RDP) melibatkan  PT PRI dan DLH bersama gabungan DPRD Tarakan dilaksanakan di Kantor DPRD Tarakan, Senin (15/9/2025).
RDP DPRD TArakan- Rapat dengar pendapat (RDP) melibatkan PT PRI dan DLH bersama gabungan DPRD Tarakan dilaksanakan di Kantor DPRD Tarakan, Senin (15/9/2025). (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

"Ada hal memicu bisa terjadinya pergolakan. Maka ini harus ditekan. Kalau hari inu PRI sudah baik ke depan harus lebih baik," pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved