Berita Tana Tidung Terkini
Bupati Tana Tidung Tuntaskan Pembebasan Lahan 56 Hektare, Prioritaskan Aset Pemerintah
Pemkab Tana Tidung bebaskan lahan 56 hektare demi kepastian hukum dan aset pemerintah. Bupati Ibrahim Ali fokus membangun fasilitas publik
Penulis: Rismayanti | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pemerintah Kabupaten Tana Tidung tengah menyelesaikan proses pembebasan lahan seluas 56 hektare yang selama ini berstatus izin pinjam pakai.
Langkah ini menjadi prioritas Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, demi memastikan seluruh pembangunan fasilitas publik berdiri di atas lahan resmi milik daerah.
Bupati Ibrahim Ali menegaskan pembebasan lahan bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian dari warisan kepemimpinannya untuk generasi mendatang.
"Lahan 56 hektare Alhamdulillah kan kita sudah komunikasi. Saya bilang sama Pak Wabup dan Pak Sekda, saya ingin meninggalkan legacy. Di kepemimpinan saya ini ingin menyelesaikan semua masalah-masalah yang menjadi kendala," ujar Ibrahim Ali kepada TribunKaltara.com, Kamis (2/10/2025).
Ia menyebut, pembangunan infrastruktur jalan di Tana Tidung sudah cukup maju.
Sayangnya, masih ada persoalan mendasar terkait status kepemilikan lahan, termasuk jalan yang dibangun di atas kawasan hutan.

Baca juga: Bupati Tana Tidung Kaltara Tinjau Pengerjaan Pusat Pemerintahan, Target Agustus 2026 Sudah Ditempati
"Dulu kendala kita masalah bangun jalan, infrastruktur jalan Alhamdulillah sudah dibangun oleh pemimpin kita yang pertama dan sudah selesai, akses jalan sudah tembus," kata Ibrahim Ali.
"Tapi kan masih menyisakan persoalan dimana status jalan masih izin pinjam pakai kawasan hutan. Alhamdulillah lewat SK 561 itu 60 meter jadi aset pemerintah," ucapnya menambahkan.
Bupati juga memaparkan proses panjang komunikasi dengan pihak Inhutani sebagai pemilik lahan.
Ia mengaku telah melakukan audiensi dengan pejabat BUMN hingga akhirnya tercapai kesepahaman.
"Kemudian Inhutani yang dulu kita izin pinjam pakai, waktu kita audiensi dengan Pak Sekmen BUMN di periode pertama saya, kita ketemu dengan komisaris perhutani dan Inhutani. Akhirnya Alhamdulillah ada titik temu," ungkapnya.
Kesepakatan itu semakin kuat ketika Direktur Inhutani datang langsung ke Tana Tidung, Kalimantan Utara, awal tahun lalu.
Menurut Bupati, kunjungan tersebut menjadi bukti komitmen untuk menyelesaikan persoalan aset.
"Awal tahun kemarin direktur Inhutani datang ke kita meminta kepada pemerintah untuk persilahkan dipetakan mana yang menjadi kebutuhan pemerintah. Kita juga sudah berkonsultasi dengan BPK, KPK, PPKP untuk minta pendapat. Untuk dasar hukumnya kita dibenarkan," tutur Ibrahim Ali.
Pembebasan lahan dilakukan melalui mekanisme ganti rugi kepada perusahaan sesuai aturan yang berlaku.
Bupati Tana Tidung
Ibrahim Ali
Tana Tidung
pembebasan lahan
aset daerah
aset pemerintah
Kalimantan Utara
Tana Tidung Masuk 10 Daerah Pemangkasan TKD Terbesar, Bupati Pastikan Janji Politik jadi Prioritas |
![]() |
---|
Bupati Tana Tidung Kaltara Tinjau Pengerjaan Pusat Pemerintahan, Target Agustus 2026 Sudah Ditempati |
![]() |
---|
Jalan Lingkar Pusat Pemerintahan Tana Tidung Kaltara Ditata, Pengerjaan Cut and Fill Dilakukan |
![]() |
---|
Perempuan Tana Tidung Kaltara Ingin Berdaya, Vamelia Ibrahim Dorong Pemerintah Perkuat Dukungan |
![]() |
---|
Kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Tana Tidung Kaltara Diperkuat Program PAUD Inovatif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.