Berita Tana Tidung Terkini

Dishub Tana Tidung Perbaiki Portal Pembatas Kendaraan Bermuatan Berat di Jalan Seputuk-Kapuak

Gerak cepat Dishub Tana Tidung perbaiki portal pembatas tonase kendaraan di ruas jalan Seputuk-Kapuak, truk muatan 6 ton ke atas dilarang melintas.

Penulis: Rismayanti | Editor: Cornel Dimas Satrio
Dok Dishub Tana Tidung
PERBAIKAN PORTAL JALAN - Dishub Tana Tidung bergerak cepat memperbaiki portal pembatas tonase kendaraan di Desa Seputuk, Kecamatan Muruk Rian, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, Kamis (9/10/2025). Portal sempat patah diduga terjadi perusakan. (Dok Dishub Tana Tidung) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Portal pembatas tonase kendaraan di ruas jalan Seputuk-Kapuak, Kecamatan Muruk Rian, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara (Kaltara) sempat mengalami kerusakan.

Namun Dinas Perhubungan (Dishub) Tana Tidung tak tinggal diam, dan langsung turun tangan memperbaiki portal, Kamis (9/10/2025).

Pemasangan portal dilakukan untuk menjaga kondisi jalan kabupaten yang masih dalam tahap perawatan agar tidak kembali rusak akibat kendaraan bermuatan berat.

Kepala Bidang Keselamatan dan Sarana Prasarana Dishub Tana Tidung, Didakus Pito mengatakan portal baru selesai diperbaiki siang tadi.

"Kepala Seksi Prasarana Dishub Tana Tidung per hari ini langsung eksekusi untuk perbaikan," ujar Didakus kepada TribunKaltara.com.

Portal yang dipasang di lokasi tersebut berfungsi sebagai pengatur arus kendaraan berat, terutama selama proses perawatan dan peningkatan jalan kabupaten.

"Dulu portal itu dipasang waktu perbaikan jalan Seputuk–Kapuak. Setelah selesai, sempat dibuka kembali, tapi di atas portal juga sudah ada imbauan jelas, tidak untuk angkutan muatan di atas 6 ton," ungkapnya.

Berdasarkan ketentuan, kendaraan dengan muatan di atas 6 ton memang tidak diperbolehkan melintas di ruas jalan tersebut.

Akses hanya dibuka untuk kendaraan masyarakat lokal dan pekerja proyek jalan di sekitar segmen Seputuk-Kapuak.

"Seharusnya di atas 6 ton tidak boleh lewat di situ. Hanya dibuka untuk keperluan tertentu seperti masyarakat lokal dan pekerja jalan. Kendaraan bermuatan lebih dari 6 ton tetap harus lewat jalan nasional," jelas Didakus.

091025 portal di Jalan Seputuk-Kapuak_1
PERBAIKAN PORTAL JALAN - Dishub Tana Tidung bergerak cepat memperbaiki portal pembatas tonase kendaraan di Desa Seputuk, Kecamatan Muruk Rian, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, Kamis (9/10/2025). Portal sempat patah diduga terjadi perusakan. (Dok Dishub Tana Tidung)

Pembatasan ini, kata dia, bersifat sementara hingga kondisi jalan kabupaten benar-benar diperbaiki dan dinyatakan aman untuk dilalui kendaraan berat.

"Untuk sementara ini portal hanya dibuka sesuai kebutuhan di lapangan. Kalau nanti jalan sudah teraspal dan kendaraan di atas 6 ton masih sering lewat, ya tetap akan kami tutup," ujarnya.

Sebelumnya, portal yang dipasang selalu dijaga oleh petugas lapangan.

Namun tahun ini Dishub Tana Tidung tidak lagi menempatkan petugas penjaga tetap di portal, lantaran keterbatasan sumber daya manusia (SDM).

"Tahun lalu sempat kita jaga, tapi tahun ini tidak ada penjaga. Kalau nanti ada masyarakat yang butuh suplai barang ke Seputuk atau Kapuak baru dibukakan. Kami tidak jaga 24 jam karena petugas kami terbatas, sudah habis di pasar dan pelabuhan," ucapnya.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved