Minggu, 26 April 2026

Berita Nunukan Terkini

Jadi Ujung Tombak Pelayanan Kepolisian pada Masyarakat, Kapolres Nunukan Resmikan Program Pamapta

Program Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) atau Pamapta resmi diluncurkan Polres Nunukan hari ini, 21 Oktober 2025.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
PAMAPTA POLRES NUNUKAN - Polres Nunukan, Polda Kalimantan Utara (Kaltara) resmi meluncurkan satuan tugas Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu). Peresmian ini ditandai dengan penyerahan simbolis kendaraan patroli Pamapta oleh Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas saat menggelar Apel Launching Pamapta di Lapangan Tribrata Polres Nunukan, Rabu (21/10/2025). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Polres Nunukan, Polda Kaltara resmi meluncurkan satuan tugas Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu).

Peresmian ini ditandai dengan penyerahan simbolis kendaraan patroli Pamapta oleh Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas saat menggelar Apel Launching Pamapta di Lapangan Tribrata Polres Nunukan, Rabu (21/10/2025).

AKBP Bonifasius Rumbewas mengatakan, peluncuran Pamapta merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolri Nomor 1438/IX/2025 yang diterbitkan pada September 2025. 

Keputusan tersebut mengubah struktur organisasi pelayanan kepolisian di tingkat Polres dan Polsek dengan tujuan agar lebih presisi, adaptif, dan efektif.

Baca juga: Kapolda Kaltara Luncurkan Program Pampta di Mapolresta Bulungan: Respon Cepat Laporan Masyarakat

"Pamapta atau Perwira Samapta dibentuk sebagai motor penggerak dalam mewujudkan fungsi Samapta yang responsif, presisi, dan berintegritas tinggi dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Nunukan," ujar Boni kepada Tribunkaltara.com, pada Rabu (21/10/2025) pagi.

Melalui peran Pamapta ini, diharapkan setiap kegiatan preventif dan preemtif kepolisian dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi rasa aman masyarakat.

"Pada intinya, Pamapta dibentuk sebagai motor penggerak dalam mewujudkan fungsi Samapta yang responsif, presisi, dan berintegritas tinggi dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Nunukan," kata Bonifasius.

Ia menegaskan, tantangan tugas kepolisian ke depan semakin kompleks seiring dengan dinamika sosial masyarakat, perkembangan teknologi informasi, dan potensi gangguan keamanan di wilayah perbatasan. 

Sehingga Pamapta diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam kegiatan preventif dan preemtif kepolisian agar lebih terarah dan berdampak nyata bagi rasa aman masyarakat.

Baca juga: Percepat Koordinasi Tangani Laporan Masyarakat, Polres Tarakan Launching Satgas Patroli Pamapta

"Perwira Samapta harus mampu menjadi teladan, pengayom bagi anggota, serta penggerak fungsi Samapta agar selalu hadir di lapangan dalam setiap situasi," tutur Bonifasius.

Bonifasius memberikan beberapa penekanan kepada seluruh personel agar terus meningkatkan kemampuan individu dan satuan melalui latihan rutin serta evaluasi kegiatan operasional. 

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga soliditas, sinergitas antar fungsi, dan kemitraan dengan masyarakat.

"Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, semangat, dan keikhlasan. Tugas polisi bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," ungkap Bonifasius. 

Lanjut Bonifasius,"Peluncuran Pamapta ini menandai komitmen Polres Nunukan dalam memperkuat manajemen operasional kepolisian yang presisi dan berorientasi pada pelayanan masyarakat," tambahnya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved