Kamis, 11 Juni 2026

Berita Kaltara Terkini

Kapolda Kaltara Luncurkan Program Pamapta di Mapolresta Bulungan: Respon Cepat Laporan Masyarakat

Hari ini, Selasa 21 Oktober 2025, Kapolda Kaltara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy luncurkan program Pamapta di Mapolresta Bulungan.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ DESI KARTIKA AYU
PERKUAT RESPON - Tampak Kapolda Kaltara melepas para personel perwira Samapta dalam apel peluncuran Pamapta di Mapolresta Bulungan, Selasa (21/10/2025) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELORKapolda Kaltara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy resmi meluncurkan program Patroli, Pengaman, dan Pelayanan Terpadu (Pamapta) hari ini, Selasa (21/10/2025).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat keputusan Kapolri Nomor 1438-19/Romawi/2035 tentang pengaktifan kembali fungsi Pamapta di bawah Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Berlokasi di halaman Mapolresta Bulungan, Kapolda Kaltara tampak memberikan alat-alat serta keperluan pendukung bagi Pamapta secara simbolis, sebelum akhirnya para personel Perwira Samapta ini dilepas.

Irjen Pol Djati Wiyoto menjelaskan fungsi Pamapta akan berada di bawah kendali SPKT dan diisi oleh personel perwira yang sebelumnya yang menjabat sebagai kepala unit (kanit) di SPKT.

Baca juga: Percepat Koordinasi Tangani Laporan Masyarakat, Polres Tarakan Launching Satgas Patroli Pamapta

Dengan struktur baru ini, Pamapta bertugas mengoordinasikan seluruh fungsi kepolisian terkait dengan penanganan laporan masyarakat, mulai dari lalu lintas, reserse, hingga intelijen.

“Pamapta ini tidak hanya menerima laporan seperti SPKT sebelumnya, tetapi juga langsung mengoordinasikan semua fungsi untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Jadi, masyarakat tidak perlu menunggu lama, laporan bisa langsung direspons cepat dan profesional,” kata Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, Selasa (21/10/2025).

Pada kesempatan ini pihaknya juga menegaskan bahwa kehadiran Pamapta merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang sigap dan terintegrasi. Fungsi ini juga memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara terukur dan terkendali.

“Kalau sebelumnya SPKT hanya menerima laporan, sekarang dengan Pamapta, fungsi-fungsi seperti serse, intel, dan lalu lintas akan langsung bergerak bersama ke lapangan di bawah satu kendali,” ujarnya.

Selain menangani laporan kejadian, Pamapta juga bertugas melakukan pemantauan keamanan wilayah selama 24 jam penuh.

Peluncuran Pamapta 02 21102025.jpg
PERKUAT RESPON - Tampak Kapolda Kaltara melepas para personel perwira Samapta dalam apel peluncuran Pamapta di Mapolresta Bulungan, Selasa (21/10/2025)

“Pelayanan ini aktif 1x24 jam. Masyarakat bisa melapor kapan saja, tidak perlu menunggu pagi. Ini bentuk komitmen kami menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat setiap saat,” tegasnya.

Dengan dihidupkannya kembali fungsi Pamapta, Polri berharap kehadiran aparat di lapangan semakin terasa dan mampu memberikan rasa aman serta kepercayaan lebih bagi masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

(*)

Penulis : Desi Kartika

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved