Berita Kaltara Terkini
Kapolda Kaltara Luncurkan Program Pamapta di Mapolresta Bulungan: Respon Cepat Laporan Masyarakat
Hari ini, Selasa 21 Oktober 2025, Kapolda Kaltara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy luncurkan program Pamapta di Mapolresta Bulungan.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Kapolda Kaltara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy resmi meluncurkan program Patroli, Pengaman, dan Pelayanan Terpadu (Pamapta) hari ini, Selasa (21/10/2025).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat keputusan Kapolri Nomor 1438-19/Romawi/2035 tentang pengaktifan kembali fungsi Pamapta di bawah Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Berlokasi di halaman Mapolresta Bulungan, Kapolda Kaltara tampak memberikan alat-alat serta keperluan pendukung bagi Pamapta secara simbolis, sebelum akhirnya para personel Perwira Samapta ini dilepas.
Irjen Pol Djati Wiyoto menjelaskan fungsi Pamapta akan berada di bawah kendali SPKT dan diisi oleh personel perwira yang sebelumnya yang menjabat sebagai kepala unit (kanit) di SPKT.
Baca juga: Percepat Koordinasi Tangani Laporan Masyarakat, Polres Tarakan Launching Satgas Patroli Pamapta
Dengan struktur baru ini, Pamapta bertugas mengoordinasikan seluruh fungsi kepolisian terkait dengan penanganan laporan masyarakat, mulai dari lalu lintas, reserse, hingga intelijen.
“Pamapta ini tidak hanya menerima laporan seperti SPKT sebelumnya, tetapi juga langsung mengoordinasikan semua fungsi untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Jadi, masyarakat tidak perlu menunggu lama, laporan bisa langsung direspons cepat dan profesional,” kata Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, Selasa (21/10/2025).
Pada kesempatan ini pihaknya juga menegaskan bahwa kehadiran Pamapta merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang sigap dan terintegrasi. Fungsi ini juga memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara terukur dan terkendali.
“Kalau sebelumnya SPKT hanya menerima laporan, sekarang dengan Pamapta, fungsi-fungsi seperti serse, intel, dan lalu lintas akan langsung bergerak bersama ke lapangan di bawah satu kendali,” ujarnya.
Selain menangani laporan kejadian, Pamapta juga bertugas melakukan pemantauan keamanan wilayah selama 24 jam penuh.
“Pelayanan ini aktif 1x24 jam. Masyarakat bisa melapor kapan saja, tidak perlu menunggu pagi. Ini bentuk komitmen kami menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat setiap saat,” tegasnya.
Dengan dihidupkannya kembali fungsi Pamapta, Polri berharap kehadiran aparat di lapangan semakin terasa dan mampu memberikan rasa aman serta kepercayaan lebih bagi masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.
(*)
Penulis : Desi Kartika
Kapolda Kaltara
Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy
Pamapta
Kapolri
SPKT
Perwira
laporan masyarakat
TribunKaltara.com
| Daftar Pejabat Baru yang Dilantik Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Hari Ini, Asisten hingga Kadis |
|
|---|
| Gubernur Kaltara Ingatkan OPD Susun Program Tepat Sasaran di Tengah Keterbatasan Fiskal |
|
|---|
| Masyarakat Kaltara Jangan Asal Beralih dari Pertamax ke BBM Subsidi, Pahami Dampak untuk Kendaraan |
|
|---|
| Warga Tanjung Selor dan Komunitas Motor Mengeluh Biaya BBM Membengkak Buntut Harga Pertamax Naik |
|
|---|
| Pertamax Naik Jadi Rp 17.000 Per Liter, Sudah Dua Hari Stok BBM di Tanjung Selor Bulungan Kosong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Peluncuran-Pamapta-Polda-Kaltara-01-21102025jpg.jpg)