Selasa, 5 Mei 2026

Berita Tarakan Terkini

DLH Sepakat Usulan DPRD Tarakan Sampah Diolah Jadi Bahan Bakar, Andry: Yang Penting Tepat Guna

Usai melakukan kunjungan lapangan ke TPA Juata Kerikil bersama Komisi III DPRD Tarakan. pada prinsipnya DLH Tarakan sepakat usulan DPRD.

Tayang:
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TribunKaltara.com/Andi Pausiah
ANDRY RAWUNG- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Andry Rawung 

Ringkasan Berita:
  • Berikut adalah ringkasan paling padat:
  • DLH Tarakan setuju teknologi RDF selama relevan dengan kondisi daerah.
  • Kendala utama adalah belum adanya industri lokal (off-taker) yang mampu menyerap hasil olahan sampah.
  • Penerapan bergantung pada kejelasan pembeli luar daerah dan efisiensi biaya operasional.

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Opsi pengolahan sampah menjadi bahan bakar atau Refuse Derived Fuel (RDF) atas usulan Komisi III DPRD Tarakan mendapat tanggapan langsung dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan

Kepala DLH Tarakan, Andry Rawung menyampaikan, pada prinsipnya pihaknya sepakat dengan gagasan penerapan teknologi, asalkan tepat guna dan sesuai kondisi daerah.

“Pada prinsipnya kami sepakat. Teknologi apapun yang digunakan, yang penting tepat untuk Tarakan. Jangan sampai teknologi yang dipakai tidak relevan dengan kondisi yang ada di sini,” ujar Andry Rawung usai kunjungan lapangan ke TPA Juata Kerikil siang tadi, Rabu (18/2/2026).

Andry Rawung menjelaskan, teknologi RDF sebenarnya bukan hal baru. Namun persoalan mendasarnya adalah soal off taker atau pihak pembeli hasil olahan sampah tersebut.

“Yang jadi pertanyaan kita, siapa yang memanfaatkan? Siapa yang membeli? Jangan sampai kita gunakan teknologi, tapi tidak ada pembeli. Itu percuma,” tegas Andry Rawung.

Baca juga: Baru Setahun TPA Juata Kerikil Hampir Penuh, DPRD Tarakan Dorong Sampah Diolah Jadi Bahan Bakar

Ia mengakui sebelumnya opsi RDF juga sempat ditawarkan. Awalnya diharapkan bisa dimanfaatkan industri di Tarakan Kalimantan Utara. Namun dari informasi yang diterima, pembangkit atau industri di daerah belum bisa langsung beralih menggunakan RDF.

“Ternyata informasinya tidak bisa. Disampaikan Pak Randy tadi, off takernya dari luar Tarakan. Kalau memang dari luar, ya kita dalami dulu. Apakah sebanding dengan biaya operasional dan lain-lain,” katanya.

Meski demikian, Andry Rawung tak menutup peluang penerapan RDF jika memang ada pasar yang jelas dan selaras dengan kebijakan kepala daerah.

“Kalau memang benar ada pembelinya dan perhitungannya masuk, tentu ini bisa mengurangi beban TPA,” tambahnya.

Andry Rawung mengakui secara potensi, RDF memungkinkan diterapkan di Tarakan. Di sejumlah daerah Indonesia, teknologi ini sudah digunakan.

“Potensi ada. Tapi masalahnya tetap, siapa yang mau beli? Kalau tidak ada yang beli, percuma kita produksi,” ujarnya.

Selain RDF, opsi waste to energy atau pembangkit listrik dari sampah juga pernah menjadi wacana. Namun menurutnya, secara volume belum relevan untuk Tarakan.

“Kalau mau komersial pembangkit listrik, minimal sampah itu seribu ton per hari. Kita di Tarakan sekitar 110 ton per hari. Jadi harus realistis,” jelasnya.

Baca juga: DPUPR Tarakan Targetkan Mei 2025 Pengerjaan Jalan ke TPA Juata Kerikil Dimulai, Anggaran Rp 3 Miliar

Ia menekankan pentingnya memilih teknologi yang benar-benar sesuai kebutuhan dan berkelanjutan.

“Jangan sampai kita beli alat mahal, ujung-ujungnya tidak termanfaatkan. Tidak ada pasar, tidak ada permintaan,” katanya.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved