Berita Malinau Terkini
Subsidi Tiket Bus Damri dari Pemkab Malinau dan Pemprov Kaltara, Ringankan Ongkos Mudik Warga
Warga Malinau di arus mudik lebaran tahun ini ini mendapatkan subsidi tiket Bus Damri dari Pemkab Malinau dan Pemprov Kaltara.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
Ringkasan Berita:
- Kolaborasi Pemkab Malinau dan Pemprov Kaltara memberikan potongan harga tiket bus Damri (rute Tanjung Selor–Malinau senilai Rp90 ribu).
- Subsidi berlaku mulai 16–29 Maret 2026, dengan fokus arus mudik pada 18 Maret dan arus balik pada 23 Maret.
- Penumpang wajib menyertakan fotokopi KTP domisili Malinau untuk mendapatkan fasilitas potongan harga tersebut.
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU- Kini masyarakat di Kabupaten Malinau mendapatkan keringanan biaya transportasi melalui kolaborasi subsidi ganda dari Pemkab Malinau dan Pemprov Kaltara yang berlaku pertengahan bulan ini.
Program pemotongan harga tiket ini menyasar moda transportasi utama yakni Bus Damri untuk jalur darat dari dan menuju Malinau.
Subsidi yang bersumber dari APBD Pemkab Malinau secara khusus difokuskan untuk mengakomodasi lonjakan penumpang selama periode arus mudik Idul Fitri.
Sementara itu, dukungan pendanaan dari Pemprov Kaltara memastikan layanan transportasi bersubsidi tersebut tetap tersedia bagi warga hingga akhir tahun nanti.
Baca juga: Subsidi Damri hingga Speedboat Akomodir Angkutan Mudik Lebaran Khusus Warga Malinau Kaltara
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Malinau Erly Sumiati menjelaskan skema penambahan rute subsidi ini mencakup jalur-jalur strategis.
"Rute tiket subsidi ini dijadwalkan dimulai 16-29 Maret 2026. Ada subsidi mudik rute Tanjung Selor ke Malinau senilai 90 ribu," ujar Erly Sumiati.
Untuk mendapatkan potongan harga, calon penumpang diwajibkan melampirkan fotokopi KTP dengan domisili Kabupaten Malinau.
Selain bantuan dari Pemkab Malinau, operasional Bus Damri di Terminal Malinau Kota juga diperkuat dengan subsidi Pemprov Kaltara yang memiliki masa berlaku lebih panjang.
Pemberian subsidi dari Pemprov Kaltara ini mencakup rute Bus Damri ke sejumlah daerah termasuk Malinau ke Tanjung Selor dan arah sebaliknya.
Baca juga: Awal Maret Ini Subsidi Harga Tiket Speedboat Reguler Rp 100 Ribu Mulai Berlaku, Rute Tarakan-Malinau
Hanya keberangkatan dibatasi khusus arus mudik yakni pada 18 Maret 2026 dan arus balik pada 23 Maret 2026.
Integrasi dua sumber pendanaan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga tiket di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
masyarakat
Kabupaten Malinau
subsidi gaji
subsidi
Pemkab Malinau
Pemprov Kaltara
harga tiket
penumpang
Erly Sumiati
| Lewat Pos Lintas Batas Negara, DPRD Malinau Dorong Sektor Pertanian Masuk di Perbatasan |
|
|---|
| Hanya Dua Calon Haji Malinau Diberangkatkan, Terdaftar Antrean Sejak 2014 |
|
|---|
| Sopir Logistik di Malinau Naik Haji, Menunggu Sejak 2014 Akhirnya Berangkat ke Tanah Suci |
|
|---|
| Enam Speedboat Reguler di Kabupaten Malinau, Sumbang Puluhan Juta PAD pada Tahun 2025 |
|
|---|
| Pemenuhan Standar Layanan Ramah Anak Dikebut, Sasar 17 Puskesmas dan 2 Rumah Sakit di Malinau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Bus-Damri-di-Malinau-02-16032026jpg.jpg)