Sabtu, 11 April 2026

Berita Bulungan Terkini

Mudik Aman, Polresta Bulungan Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Selama Lebaran 2026

Simak syarat penitipan kendaraan saat mudik lebaran di Polresta Bulungan dan polsek terdekat, gratis tanpa biaya.

TribunKaltara.com/Desi Kartika Ayu
PENITIPAN KENDARAAN - Polresta Bulungan buka penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat Bulungan yang mudik lebaran. Ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang merayakan Idul Fitri 1447 Hijriah di kampung halaman, Selasa (17/3/2026). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polresta Bulungan menghadirkan layanan penitipan kendaraan bermotor gratis bagi masyarakat yang hendak mudik Lebaran 2026.

Program ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama saat mudik lebaran.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan.

Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto, menyampaikan penitipan kendaraan ini dapat dimanfaatkan masyarakat selama periode libur lebaran, yakni mulai 13 Maret hingga 25 Maret 2026.

"Layanan ini kami hadirkan agar masyarakat bisa mudik dengan tenang tanpa rasa khawatir terhadap kendaraan yang ditinggalkan di rumah," ujarnya, Selasa (17/3/2026).

Baca juga: Polresta Bulungan Siapkan Antisipasi Kemacetan Akibat Antrean SPBU Selama Mudik Lebaran

Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan.

Syarat penitipan kendaraan:

- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

- Fotokopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atau surat keterangan dari pihak leasing bagi kendaraan yang masih dalam masa kredit.

Penitipan kendaraan ini dapat dilakukan di Mapolresta Bulungan maupun di polsek jajaran.

"Layanan ini gratis, jadi silahkan dimanfaatkan. Bisa ke Mapolresta atau polsek terdekat," ucapnya.

Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi layanan kepolisian melalui call center 110 yang aktif selama 24 jam jika membutuhkan bantuan atau informasi lebih lanjut.

Program ini juga menjadi bagian dari rangkaian Operasi Ketupat 2026 yang digelar untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik serta perayaan Idul Fitri di wilayah Kabupaten Bulungan.

"Ini merupaka rangkaian dari operasi ketupat kayan 2026, yakni memastikan keamanan dan kelancaran mudik serta perayaan idul fitri di Kabupaten Bulungan," pungkasnya.

Dengan adanya layanan penitipan kendaraan ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman dengan lebih aman, nyaman, dan penuh ketenangan.

(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved