Berita Tarakan Terkini
Respons Anggota DPRD Kaltara Supa'ad Hadianto soal Pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial
Berikut ini respons anggota DPRD Kaltara Supa'ad Hadianto soal rencana pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial di Kalimantan Utara.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
Ringkasan Berita:
- Serikat pekerja di Kalimantan Utara mendorong segera dibentuknya Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) untuk mempercepat penyelesaian sengketa ketenagakerjaan.
- Anggota DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, menyebut pemerintah provinsi telah menyiapkan lahan dan surat ke Mahkamah Agung sebagai dukungan pembentukan PHI di Tanjung Selor.
- PHI diharapkan dapat memperpendek birokrasi perselisihan buruh dan meningkatkan dialog antara pekerja serta pengusaha di daerah.
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Serikat pekerja di Kaltara mengharapkan Pengadilan Hubungan Industrial ( PHI ) segera terbentuk.
Menyikapi hal ini, anggota DPRD Kaltara, Supa'ad Hadianto, ikut menyampaikan tanggapannya.
Ia menjelaskan untuk PHI, sudah pernah ada tim dibentuk untuk menyiapkan semua perangkat aturan, agar PHI bisa berdiri di Kaltara.
Keberadaan PHI untuk memperpendek jalur birokrasi tentang perselisihan hukum bagi pekerja.
"Nah, setelah kita memutuskan itu harus dibentuk, Pak Gubernur juga sangat mendorong itu.
Namun kan kewenangannya di lembaga yang berbeda, ada di lembaga Mahkamah Agung.
Pak Gubernur sudah menyurati Mahkamah Agung, ya kita tunggu tapi tentu kita dorong terus dengan berbagai macam upaya sehingga PHI ini bisa ada di Kalimantan Utara," beber Supa'ad Hadianto.
Baca juga: Buruh di Kaltara Desak Bentuk Pengadilan Hubungan Industrial, KSBSI Soroti Biaya dan Akses Keadilan
Ia melanjutkan, idealnya jika bisa direalisasi, lokasinya ada di kawasan siap bangun (Kasiba) yang ada di Kota Baru Mandiri yang ada di Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara nantinya.
Lebih lanjut ia menambahkan, untuk syarat-syarat pendukungnya lainnya, menurutnya sudah memenuhi.
"Kami sudah menganggap bahwa itu sudah memenuhi syarat untuk PHI.
Kalau misalnya nanti Mahkamah Agung berharap bantuan atau lahan atau apa, tentu Pemerintah Provinsi sudah menyiapkan semua," ujarnya.
Ia mencontohkan kemarin, Pengadilan Tinggi difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi, kemudian Kementerian Agama tingkat provinsi juga lahannya difasilitasi, kemudian begitu juga Kejaksaan Tinggi Provinsi Kaltara.
"Difasilitasi.
Jadi ini kan Pemerintah Provinsi ini sangat welcome sekali karena biasanya kalau suatu lembaga atau pengadilan atau apapun namanya, tentu lahan dulu yang kita siapkan.
Pengadilan Hubungan Industrial
PHI
Supaad Hadianto
DPRD Kaltara
Kalimantan Utara
Kaltara
buruh
pekerja
| Pasar Ikan Higienis Kini Hadir di Kota Tarakan Kaltara, Harga Lebih Murah |
|
|---|
| Ini Alasan Harga Ikan Terasa Mahal di Pasar, KNTI Tarakan Ungkap Fakta |
|
|---|
| Jemaah Calon Haji Tarakan ke Balikpapan 4 Mei 2026, Ini Imbauan Penting Jelang ke Tanah Suci |
|
|---|
| Bulog Tarakan Siap Distribusikan 17 Ton Jagung, Harga Jual Rp 5.500, Peternak Jadi Sasaran Utama |
|
|---|
| Warga Tarakan Keluhkan Harga Ikan Mahal, Wali kota Khairul Beri Solusi Perbanyak Budidaya Jenis Ikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Kaltara-Supaad-Hadianto.jpg)