Berita Nunukan Terkini
Libur Panjang, Disdukcapil Nunukan Tetap Buka Layanan KTP hingga KK 14-15 Mei 2026
Meski libur panjang, Disdukcapil Nunukan tetap buka layanan KTP hingga KK pada 14–15 Mei 2026
Penulis: Fatimah Majid | Editor: Amiruddin
Ringkasan Berita:
- Disdukcapil Nunukan tetap membuka layanan administrasi kependudukan pada 14–15 Mei 2026 meski bertepatan dengan hari libur nasional dan cuti bersama.
- Pelayanan dibuka setengah hari, mulai pukul 08.00–12.00 WITA, berdasarkan surat resmi Kementerian Dalam Negeri terkait layanan Dukcapil saat libur.
- Layanan yang tersedia meliputi KTP-el, KK, akta kelahiran, akta kematian, pindah datang penduduk, hingga aktivasi IKD untuk kebutuhan mendesak masyarakat.
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap dibuka pada Hari Libur Nasional dan cuti bersama Kamis-Jumat, 14-15 Mei 2026.
Itu artinya, di masa libur panjang ini warga Nunukan tetap bisa mengurus KTP hingga kartu keluarga
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.8/4780/DUKCAPIL tanggal 12 Mei 2026, tentang layanan Dukcapil selama masa libur nasional dan cuti bersama.
Sekretaris Disdukcapil Nunukan, Wilson, mengatakan pihaknya tetap membuka pelayanan, karena mempertimbangkan kebutuhan mendesak masyarakat selama libur panjang.
“Mengingat libur agak panjang, kami khawatir ada keperluan urgent masyarakat.
Maka kami tetap buka tanggal 14 dan 15 Mei walaupun hanya setengah hari,” ujar Wilson kepada TribunKaltara.com di Nunukan, Kamis (14/5/2026).
Baca juga: Pasca Lebaran, Aktivitas di Kantor Disdukcapil Nunukan Masih Lengang, Belum Ada Antrean Warga
Pelayanan kata Wilson, dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA.
Ia menjelaskan, sejumlah layanan yang tetap tersedia di antaranya pengurusan KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, pindah datang penduduk, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Menurut Wilson, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya di bidang administrasi kependudukan.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan ini dengan baik, terutama bagi warga yang membutuhkan dokumen kependudukan untuk keperluan mendesak,” katanya.
Disdukcapil Kabupaten Nunukan juga mengimbau masyarakat untuk datang sesuai jam pelayanan yang telah ditentukan, serta membawa persyaratan dokumen yang diperlukan agar proses pelayanan berjalan lancar.
(*)
Penulis: Fatimah Majid
TribunKaltara.com
Disdukcapil Nunukan
Disdukcapil
Nunukan
cuti bersama
Libur Nasional
libur
Kalimantan Utara
KTP
kartu keluarga
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
administrasi kependudukan
| Kembangkan Batik Khas Daerah, Warga Binaan Lapas Nunukan Peroleh Apresiasi |
|
|---|
| Sampai Kapan KM Bukit Siguntang dan KM Lambelu Docking? Ini Bocoran Terbaru Kepala Pelni Nunukan |
|
|---|
| Sapi Kurban dari Parepare Mulai Banjiri Nunukan Jelang Idul Adha, Balai Karantina tak Diam |
|
|---|
| Warga Nunukan Perlu Ketahui, Begini Cara Petugas Pastikan Hewan Kurban Sehat Jelang Idul Adha 2026 |
|
|---|
| Wagub Kaltara Soroti Kedaulatan hingga Infrastruktur di Kawasan Perbatasan Nunukan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Dinas-Kependudukan-dan-Pencatatan-Sipil-Kabupaten-Nunukan-tetap-melayani.jpg)