Berita Malinau Terkini
Cegah Perusahaan Telat Setor Data Pekerja, Dinas Ketenagakerjaan Malinau Terapkan Pelaporan Daring
Sistem pelaporan daring yang diterapkan Disnaker Malinau salah satunya mencegah perusahaan telat untuk menyetorkan data para pekerja.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
Ringkasan Berita:
- Disnaker Malinau meluncurkan pelaporan tenaga kerja berbasis online untuk mendisiplinkan perusahaan yang kerap mengabaikan laporan manual.
- Sistem digital ini memangkas birokrasi tatap muka, sehingga perusahaan tidak punya alasan lagi untuk menunda penyetoran data.
- Pemetaan digital ini mengintegrasikan jumlah pekerja lokal, Tenaga Kerja Asing (TKA), hingga kualifikasi pendidikan secara berkala.
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Ketidakpatuhan sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Malinau Kalimantan Utara dalam menyerahkan laporan bulanan terkait Pendataan tenaga kerja kini disiasati dengan penerapan sistem pelaporan berbasis daring.
Selama ini, minimnya kedisiplinan perusahaan dalam menyetor laporan fisik membuat proses pembaruan data ketenagakerjaan di daerah menjadi terhambat.
Padahal, data rinci mengenai serapan tenaga kerja sangat dibutuhkan sebagai acuan dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan dan pengawasan sektor industri secara keseluruhan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Malinau, Jon Ifung menyebutkan bahwa penerapan sistem daring ini dirancang untuk menutup celah alasan ketiadaan waktu bagi pihak perusahaan.
Baca juga: 24 Ribu Tenaga Kerja di Kabupaten Malinau Masuk Target Perlindungan, Terbanyak Pekerja Mandiri
"Dengan adanya laporan secara online ini tidak ada lagi kita harapkan alasan-alasan mereka. Karena secara online bisa mereka, walaupun tidak ada waktu untuk mereka membawa laporan selama ini, tapi secara online ini kan langsung mereka kirim bisa," ujar Jon Ifung, Selasa (26/5/2026).
Melalui mekanisme digital ini, proses penyetoran dokumen tidak lagi mengharuskan perwakilan perusahaan datang langsung ke kantor dinas, melainkan dapat diakses dari mana saja.
Peralihan dari metode pelaporan manual melalui pengiriman surat atau pesan singkat ini diharapkan mampu menyajikan pemetaan data yang lebih transparan bagi pemerintah daerah dan pusat.
Integrasi data pekerja lokal dan tenaga kerja asing menjadi fokus utama agar jumlah serta kualifikasi pendidikan pekerja dari tiap sektor terekam secara berkala.
Baca juga: Kualitas Tenaga Kerja Malinau Meningkat Didominasi Lulusan Pendidikan Tinggi 21,89 Persen
"Seperti di harapan kita, perusahaan umpamanya kita buka link perusahaan di mana yang kita harapkan tadi. Ya kita buka, oh perusahaan ini sudah tenaga kerjanya sekian. Tenaga asingnya sekian, pendidikannya sekian. Sudah masuk situ semua rencana kita," ucapnya.
Fasilitas akses pelaporan daring ini akan segera diberlakukan dan disosialisasikan kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Malinau guna memastikan kelancaran pemetaan pendataan ke depan.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
| Pakar Ekologi Nilai Peluang Pendanaan Iklim Terbuka Luas Bagi Malinau, Hutan Adat Jadi Fondasi Utama |
|
|---|
| Tiga Lokasi Hutan Adat di Kabupaten Malinau, Tim Verifikasi Lapangan Temukan Perbedaan Tapal Batas |
|
|---|
| Masjid Besar An Nur Malinau Kota Siapkan 5 Hewan Kurban, Dibagikan ke 400 Orang Warga dan Panitia |
|
|---|
| Pemkab Malinau Alokasikan Anggaran Rp 1 Miliar, Pengadaan 43 Sapi Kurban ke Masjid dan Musala |
|
|---|
| Rekor Terbanyak, 78 Anggota Tim Terpadu Susuri 3 Usulan Hutan Adat Malinau Kaltara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Dinas-Ketenagakerjaan-Malinau-terapkan-laporan-daring-26052026.jpg)