Cara Daftar PIP 2025 buat Siswa Baru SD hingga SMA, Lengkap dengan Persyaratan
Lihat cara daftar PIP buat siswa baru mulai dari SD hingga SMA berikut ini, lengkap dengan persyaratan yang harus disiapkan.
Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Cornel Dimas Satrio
- Masukkan alamat sesuai KTP orang tua
- Unggah foto KTP dan swafoto orang tua
- Klik "Buat Akun Baru"
- Setelah memiliki akun, ajukan pendaftaran DTSEN, klik "Daftar Usulan"
- Klik "Tambah Usulan"
- Pastikan data yang diisi benar dan sesuai dengan identitas orang tua.
Baca juga: Cara Cairkan JKM dan JHT BPJS Ketenagakerjaan bagi Peserta Meninggal Dunia oleh Ahli Waris
Cara Daftar jadi Penerima PIP (Offline)
- Orang tua siswa menghubungi pihak sekolah untuk mendaftarkan siswa sebagai penerima PIP
- Mempersiapkan berkas pendaftaran:
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Rapor terkini
- Surat pemberitahuan penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah.
- Pihak sekolah akan mencatat data siswa yang menjadi calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Data pengajuan calon penerima KIP dikirimkan oleh Dinas Pendidikan atau Kementerian Agama kabupaten/kota ke Kemendikbud/Kemenag
- Pihak sekolah akan mendaftarkan calon peserta KIP ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Siswa/orang tua dapat memeriksa secara berkala di laman pip.kemendikdasmen.go.id untuk melihat status apakah diterima sebagai penerima KIP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Daftar Jadi Penerima Bantuan PIP Kemendikbud 2025 bagi Siswa SD, SMP, SMA, SMK, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/04/16/cara-daftar-jadi-penerima-bantuan-pip-kemendikbud-2025-bagi-siswa-sd-smp-sma-smk.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Cara Bayar Denda E-Tilang 2025 lewat Teller Bank, ATM, hingga Mobile Banking |
![]() |
---|
Cara Membuat SKCK 2025, Bisa Online tanpa Harus Antre, Lengkap dengan Syarat dan Biaya |
![]() |
---|
Cara Cek Skor SKD Sekolah Kedinasan 2025 Mudah Cuma Lewat HP, Lengkap dengan Linknya |
![]() |
---|
Cara Cek Pencairan PIP Agustus 2025 lewat HP, Cuma Perlu Siapkan NIK dan NISN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.