BSU Cair Lagi di September 2025? Simak Informasinya, Lengkap dengan Cara Cek Nama Penerima
Publik antusias menunggu pencairan BSU bulan September 2025 bagi pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, cek informasi terbaru.
Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM - Belakangan ini ramai kabar bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan kembali cair di Bulan September 2025 bagi pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Informasi ini tentu memicu antuasiasme masyarakat yang belum menerima pencairan pada tahap sebelumnya.
Dilansir dari situs resmi Kenterian Koordinator Bidang Perekonomian, Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan bagian dari stimulus ekonomi pemerintah.
Nominal bantuan BSU adalah 300 ribu per bulan untuk Juni-Juli.
Lantaran penyalurannya dilakukan 1 kali, maka masyarakat dapat langsung mencairkan total Rp 600 ribu.
Berdasarkan data resmi yang dipublikasikan melalui akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemanker) per 15 Juli 2025, sebanyak 13.189.660 pekerja atau burh di seluruh Indonesia telah menerima BSU.
Sementara, target penerima BSU yang ditetapkan pemerintah mencapai 17 juta pekerja, artinya masih ada selisih sekitar 3,8 juta pekerja yang belum mendapat BSU.
Baca juga: Cara Daftar KIP Kuliah Kemenag 2025, Lengkap dengan Syarat dan Besaran Bantuan
Namun, hingga kini Kemnaker selaku pelaksana program BSU ini belum mengeluarkan informasi resmi soal pencairan tahap berikutnya.
Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, BSU dijadwalkan hanya untuk periode Juni dan Juli 2025.
Meskipun ada wacana lanjutan, keputusan resmi pencairan tambahan belum diumumkan oleh pemerintah.
Syarat Penerima BSU 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga batas waktu tertentu
- Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK di wilayah masing-masing
- Tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BLT BBM pada periode yang sama
- Bekerja di sektor formal dengan bukti kepesertaan aktif di perusahaan/perusahaan jasa
Kriteria tersebut bisa berubah jika BSU dilanjutkan pada kuartal III atau IV tahun 2025, tergantung kebijakan pemerintah terbaru.
Cara Cek Penerima BSU 2025
Meski begitu, pekerja tetap bisa mengecek status penerimaan BSU melalui tiga kanal resmi.
1. Pertama, melalui laman bsu.kemnaker.go.id dengan cara memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode verifikasi, kemudian sistem akan menampilkan status penerimaan.
Baca juga: Cara Cek Bansos PKH dan BPNT September 2025, Cukup Pakai HP, Ikuti Tahapannya
2. Kedua, melalui aplikasi Pospay, dengan cara login, memilih menu bantuan pemerintah, lalu memasukkan NIK untuk melihat status.
3. Ketiga, melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dengan login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan, lalu masuk ke menu bantuan pemerintah untuk mengecek status BSU.
Arti Notifikasi Status BSU 2025
Dikutip dari laman bsu.kemnaker.go.id, ada lima jenis notifikasi yang muncul saat mengecek BSU, yakni sebagai berikut:
1. Pertama, notifikasi bahwa NIK memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU, yang artinya data sudah diverifikasi namun masih menunggu penetapan.
2. Kedua, notifikasi bahwa seseorang telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch tertentu, dan dana sedang diproses penyalurannya oleh bank atau PT Pos Indonesia.
3. Ketiga, notifikasi bahwa penerima berhak mendapatkan BSU tetapi rekeningnya bermasalah, sehingga dana akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
4. Keempat, notifikasi bahwa dana sudah tersalurkan ke rekening bank yang terdaftar.
5. Kelima, notifikasi penolakan karena NIK tidak memenuhi persyaratan penerima BSU 2025.
Penyebab Umum BSU 2025 Tidak Cair
1. Pertama, penerima tidak memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, misalnya penghasilan di atas batas yang ditentukan atau bukan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
2. Kedua, penerima sudah mendapatkan bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), sehingga tidak bisa menerima BSU secara bersamaan.
Baca juga: Cara Nonaktifkan Shopee Paylater, Ini Syarat yang Perlu Diperhatikan, Ikuti Tahapannya
3. Ketiga, adanya masalah data rekening, misalnya rekening ganda, rekening tidak aktif atau dibekukan, hingga data rekening yang tidak sesuai dengan NIK. Dalam kondisi seperti ini, pemerintah menjamin bahwa dana tetap bisa disalurkan melalui PT Pos Indonesia sebagai solusi alternatif.
Dengan demikian, kabar bahwa BSU cair kembali pada September 2025 belum dapat dipastikan kebenarannya.
Pemerintah masih berpegang pada aturan yang ada, dan sejauh ini belum ada informasi resmi terkait pencairan tahap tambahan.
Para pekerja diminta tetap memantau informasi resmi dari Kemnaker serta rutin mengecek status penerimaan melalui kanal resmi agar tidak terjebak informasi palsu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ramai Kabar BSU Cair Lagi Bulan September Khusus Gaji di Bawah Rp10 Juta, Benarkah?, https://www.tribunnews.com/nasional/7727028/ramai-kabar-bsu-cair-lagi-bulan-september-khusus-gaji-di-bawah-rp10-juta-benarkah.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Cara agar Foto dan Video WhatsApp Tidak Tersimpan Otomatis di Android dan iPhone |
![]() |
---|
Cara Bikin Kartu Kredit BCA Online, Lengkap dengan Syarat dan Jenis Kartu yang Bisa Dipilih |
![]() |
---|
Cara Daftar KIP Kuliah Kemenag 2025, Lengkap dengan Syarat dan Besaran Bantuan |
![]() |
---|
6 Cara Mengatasi HP Lemot, Solusi Mudah biar Ponsel Kembali Ngebut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.