Cara Buat Surat Keterangan Belum Menikah untuk Rekrutmen PLN 2025, Cek Syarat dan Contoh Formatnya
Simak cara membuat SKBM atau Surat Keterangan Belum Menikah untuk syarat daftar rekrutmen PLN 2025 berikut, lengkap dengan contoh formatnya.
Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM - PT PLN (Persero) resmi membuka rekrutmen terbaru mulai dari tanggal 1-5 Oktober 2025.
Salah satu dokumen persyaratan yang wajib disiapkan oleh pelamar yakni Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM).
Dokumen ini menjadi syarat penting bagi pendaftar yang masih berstatus lajang.
Sebagai informasi, SKBM adalah dokumen resmi yang menyatakan seseorang belum pernah menikah.
Adapun surat ini diterbitkan oleh instansi pemerintah sesuai domisili yang tercantum di KTP, yaitu kelurahan atau kecamatan.
Tak cuma rekrutmen PLN, Surat Keterangan Belum Menikah seringkali diperlukan sebagai syarat dokumen yang harus dipenuhi untuk beberapa keperluan.
Baca juga: PLN Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan D3-S2, Batas Akhir 5 Oktober 2025, Cek Cara Daftarnya
Di antaranya membeli rumah, pernikahan, melamar pekerjaan, pengajuan beasiswa, dan mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) termasuk rekrutmen di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Lantas, bagaimana cara membuat SKBM untuk mendaftar rekrutmen PLN 2025? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Syarat Membuat SKBM untuk Rekrutmen PLN 2025
Dilansir dari TribunBanten (3/10/2025), dokumen yang perlu disiapkan sebagai berikut:
- Surat pengantar dari RT/RW setempat
- Fotokopi KTP pemohon dan KTP dua orang saksi
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Surat pernyataan belum menikah dari orang tua/wali, diketahui RT/RW serta dua saksi
- Tanda tangan di atas materai Rp 10.000
Cara Membuat SKBM
Teruntuk kalian yang ingin membuat SKBM, bisa mengunjungi kantor instansi pemerintah baik pemerintah Desa, pemerintah Kecamatan ataupun di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang ada di lokasi domisili kalian.
Untuk membuat SKBM saat ini memang belum bisa dilakukan secara online.
Sehingga pemohon harus mendatangi instansi terkait seperti Kecamatan dan Kelurahan untuk mengajukan permohonan penerbitan surat tersebut.
Baca juga: Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 lewat MOLA BKN, Dilengkapi Jadwal Terbaru
Kecamatan dan Kelurahan yang didatangi harus sesuai domisili Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Datangi kantor Kelurahan/Kecamatan sesuai alamat KTP.
- Serahkan dokumen persyaratan ke petugas loket. Berkas diverifikasi, lalu diteruskan ke pejabat berwenang untuk ditandatangani.
- SKBM bisa langsung diambil atau paling lama dalam 5 hari kerja.
- Setelah terbit, fotokopi SKBM dan lakukan legalisasi sesuai kebutuhan.
- Perlu dicatat, pembuatan SKBM gratis dan tidak dipungut biaya.
Contoh Format SKBM
SURAT PERNYATAAN BELUM MENIKAH
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama:
NIK:
Tempat & tanggal lahir:
Status Perkawinan:
Jenis kelamin:
Kewarganegaraan:
Agama:
Alamat:
Dengan ini menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya Yang Membuat Pernyataan dengan identitas tersebut diatas sampai dengan saat ini status perkawinan saya adalah belum kawin (belum menikah) dan kemudian surat pernyataan belum menikah ini dibuat untuk keperluan........
Apabila dikemudian hari terbukti secara nyata memberi pernyataan palsu atau pernyataan tidak benar, maka saya selaku Yang Membuat Pernyataan ini bersedia bertanggung jawab jika terdapat tuntutan/keberatan/komplain dari pihak-pihak manapun dan dapat dituntut sesuai dengan peraturan-peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia, dengan tidak melibatkan Aparatur Pemerintah dalam menangani Surat Pernyataan Belum Menikah saya ini. Demikian Surat Pernyataan Belum Menikah ini saya buat dalam keadaan sadar, sehat jasmani dan rohani serta untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Baca juga: Cair Bertahap, Simak Cara Cek Bansos BPNT dan PKH Pakai KTP Secara Online
Tanggal, bulan, tahun
Yang membuat pernyataan,
Materai 10.000
(Nama Pembuat)
Mengetahui:
Ketua RW Ketua RT
........................ ......................
Syarat Umum Rekrutmen PLN 2025
1. Laki-laki/Perempuan Warga Negara Indonesia.
2. Lulusan D3 dengan batas usia ≤ 25 tahun (kelahiran tahun 2000 dan sesudahnya) dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) ≥ 3.0.
3. Lulusan S1/D4 dengan batas usia ≤ 27 tahun (kelahiran tahun 1998 dan sesudahnya) dan Indeks
Prestasi Kumulatif (IPK) ≥ 3.0.
4. Pendaftaran online dapat dilakukan melalui rekrutmen.pln.co.id.
5. Untuk persiapan pendaftaran online, peserta wajib menyiapkan berkas dalam bentuk soft copy untuk di-upload di website rekrutmen.pln.co.id sebagai berikut:
- KTP;
- Ijazah;
- Transkrip Akademik;
- Akta Kelahiran;
- Kartu Keluarga (KK);
- Surat keterangan belum menikah (bagi yang belum menikah) atau Buku Nikah/Akta Nikah (bagi yang sudah menikah).
6. Pelamar hanya diperbolehkan memilih 1 (satu) Bidang/Jurusan sesuai jenjang dan program studi pada ijazah yang dimiliki.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Buat Surat Keterangan Belum Menikah untuk Rekrutmen PLN Dimana? Berikut Cara, Syarat dan Lokasinya, https://banten.tribunnews.com/news/143402/buat-surat-keterangan-belum-menikah-untuk-rekrutmen-pln-dimana-berikut-cara-syarat-dan-lokasinya.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.